Pemerintah Memiliki Rencana untuk Menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor, Masyarakat Tidak Setuju!

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Memiliki Rencana untuk Menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor.

SwaraWarta.co.id Pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan bermotor, terutama kendaraan bermesin konvensional atau ICE.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi, mengumumkan rencana ini.

Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan pajak
kendaraan non-listrik dalam upaya meningkatkan subsidi bagi pengguna
transportasi umum.

Pada hari, Kamis, 18 Januari 2024, Luhut menyatakan hal itu
melalui video conference saat peluncuran BYD Indonesia.

Luhut juga menyatakan bahwa ada tujuan tambahan untuk
rencana menaikkan pajak untuk kendaraan non-listrik, salah satunya adalah untuk
mengevaluasi dampak yang akan dihasilkan pada polusi udara.

Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan merencanakan berbagai
strategi untuk menekan dan mengurangi polusi udara sehingga masyarakat
Indonesia menjadi lebih sehat.

Baca Juga :  Armani Code: Menghadirkan Keanggunan dan Ketegasan dalam Aroma Parfum

Dia menegaskan bahwa tindakan nyata pemerintah untuk
mengurangi polusi udara dengan berbagai cara adalah cara negara menghadapi
masalah polusi udara.

Pemerintah merencanakan untuk menaikkan pajak kendaraan
bermotor, yang menghasilkan banyak komentar di media sosial. Rencana tersebut
tidak disukai mayoritas orang.

Netizen menulis, “Setelah pajak THM naik… pajak kendaraan bermotor naik… kemudian pajak apa lagi yang naik… apakah ini yang
dinamakan dijajah di negeri sendiri?” Netizen lain menyatakan bahwa
tampaknya ada hubungannya.

“Negara merdeka serasa dijajah pemerintah
sendiri,” kata netizen lainnya. Bahkan ada netizen yang dengan sarkas
meminta pemerintah juga menetapkan pajak oksigen. “Nafas pajakin juga
pak!” kata netizen tersebut.

Baca Juga :  Akan Jalani Operasi, Seorang Mahasiswi Meninggal di Dalam Bus

Netizen lainnya menyatakan, “Semua orang dimobilisasi,
sementara tranparansi dan dampak pajak tadi minim ke publik. Mungkin dalam
waktu dekat akan ada pajak masuk toilet mini market.”

 

Berita Terkait

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih
Pengecer Gas LPG Melon Dilarang Jual, ESDM Dorong Pendaftaran Jadi Agen Resmi
Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN Dimulai Februari 2025, Anggaran Capai Rp11,2 Triliun
Pemerintah Indonesia Tingkatkan Perlindungan WNI yang Terjerat Hukum di Luar Negeri
Pencabutan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut di Pantura Tangerang: Proses Hukum Berbasis Evaluasi dan Penelitian

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Saturday, 14 June 2025 - 09:53 WIB

Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Thursday, 8 May 2025 - 15:13 WIB

Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Sunday, 2 February 2025 - 18:55 WIB

Pengecer Gas LPG Melon Dilarang Jual, ESDM Dorong Pendaftaran Jadi Agen Resmi

Berita Terbaru