Pemerintah Memiliki Rencana untuk Menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor, Masyarakat Tidak Setuju!

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Memiliki Rencana untuk Menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor.

SwaraWarta.co.id Pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan bermotor, terutama kendaraan bermesin konvensional atau ICE.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi, mengumumkan rencana ini.

Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan pajak
kendaraan non-listrik dalam upaya meningkatkan subsidi bagi pengguna
transportasi umum.

Pada hari, Kamis, 18 Januari 2024, Luhut menyatakan hal itu
melalui video conference saat peluncuran BYD Indonesia.

Luhut juga menyatakan bahwa ada tujuan tambahan untuk
rencana menaikkan pajak untuk kendaraan non-listrik, salah satunya adalah untuk
mengevaluasi dampak yang akan dihasilkan pada polusi udara.

Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan merencanakan berbagai
strategi untuk menekan dan mengurangi polusi udara sehingga masyarakat
Indonesia menjadi lebih sehat.

Baca Juga :  Autopilot Membahayakan Pengemudi, Tesla Terancam Terkena Pembatasan Fitur

Dia menegaskan bahwa tindakan nyata pemerintah untuk
mengurangi polusi udara dengan berbagai cara adalah cara negara menghadapi
masalah polusi udara.

Pemerintah merencanakan untuk menaikkan pajak kendaraan
bermotor, yang menghasilkan banyak komentar di media sosial. Rencana tersebut
tidak disukai mayoritas orang.

Netizen menulis, “Setelah pajak THM naik… pajak kendaraan bermotor naik… kemudian pajak apa lagi yang naik… apakah ini yang
dinamakan dijajah di negeri sendiri?” Netizen lain menyatakan bahwa
tampaknya ada hubungannya.

“Negara merdeka serasa dijajah pemerintah
sendiri,” kata netizen lainnya. Bahkan ada netizen yang dengan sarkas
meminta pemerintah juga menetapkan pajak oksigen. “Nafas pajakin juga
pak!” kata netizen tersebut.

Baca Juga :  Ragam Manfaat Modul Ajar Kurikulum Merdeka, Apa Aja?

Netizen lainnya menyatakan, “Semua orang dimobilisasi,
sementara tranparansi dan dampak pajak tadi minim ke publik. Mungkin dalam
waktu dekat akan ada pajak masuk toilet mini market.”

 

Berita Terkait

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
DLH Kemuning: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan
PADA Bulan Februari 2022, PT Nusantara Marine Equipment, Sebuah Perseroan Terbatas Yang Didirikan Berdasarkan Hukum Indonesia Dan Berkedudukan
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI
Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Tuesday, 9 June 2026 - 10:42 WIB

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Saturday, 22 November 2025 - 18:11 WIB

DLH Kemuning: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Pengertian Kebugaran Jasmani

Pendidikan

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:25 WIB