Polisi Berhasil Amankan Kurir yang Mengantar 500 Pil Dextro ke Rutan Ponorogo

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi rutan Ponorogo berhasil amankan kurir pengantar penyeludupan obat terlarang di nasi bungkus
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi terus mengembangkan kasus penyelundupan 500 pil dextro ke Rutan Kelas IIB Ponorogo. 

Ratusan pil tersebut dibawa oleh seorang pria yang dikenal dengan inisial MC (54) untuk anaknya yang ditahan di sana, dengan inisial ECP (30). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap saat MC (54) membawa ratusan pil dextro tersebut saat mengantar nasi untuk anaknya yang tengah ditahan atas kepemilikan narkoba di Rutan Kelas IIB Ponorogo. 

“Kami kembangkan dan kami ringkus kurirnya. Tersangka berinisial P warga Ponorogo,” ujar Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, AKP Choirul Maskanan, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga :  KPU Ponorogo: Alat Peraga Kampanye Siap Memfasilitasi Pasangan Calon di Pilkada 2024

“MC dan ECP kami periksa. Hingga muncul nama P yang merupakan kurir pil dextro itu. Total bukan 500 butir melainkan 845 butir,’kata AKP Choirul 

MC mengakui bahwa ECP meminta dia untuk mengambil barang haram tersebut dari seorang penjual di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan. 

“ECP memberitahu bahwa bapaknya (MC) akan membesuk. Sehingga menyuruh untuk membungkusnya bersama nasi. Bapaknya (MC) ya namanya orang tua terima begitu saja tanpa memeriksa,” terangnya

Saat ini, status ECP dan MC masih menjadi saksi dalam kasus ini. Menurut AKP Choirul, yang dapat diproses sesuai undang-undang kesehatan hanyalah peredaran obat tersebut. 

“Sedangkan barang ini baru dari P mau diserahkan namun gagal. Sehingga belum masuk ECP. Sedanhkan MC juga tidak mengetahui,” bebernya.

Baca Juga :  Satpol PP Ponorogo Tertibkan Meja dan Tenda PKL yang Ditinggal di Jalan

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sedikitnya 500 pil dextro terlarang gagal masuk ke Rutan Kelas IIB Ponorogo pada Selasa, 2 Januari 2024.

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru

Drakor Terbaru S Line

Film

Drakor Terbaru S Line: Thriller Fantasi yang Sangat Berbeda

Saturday, 12 Jul 2025 - 14:19 WIB