Polisi Berhasil Amankan Kurir yang Mengantar 500 Pil Dextro ke Rutan Ponorogo

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi rutan Ponorogo berhasil amankan kurir pengantar penyeludupan obat terlarang di nasi bungkus
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi terus mengembangkan kasus penyelundupan 500 pil dextro ke Rutan Kelas IIB Ponorogo. 

Ratusan pil tersebut dibawa oleh seorang pria yang dikenal dengan inisial MC (54) untuk anaknya yang ditahan di sana, dengan inisial ECP (30). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap saat MC (54) membawa ratusan pil dextro tersebut saat mengantar nasi untuk anaknya yang tengah ditahan atas kepemilikan narkoba di Rutan Kelas IIB Ponorogo. 

“Kami kembangkan dan kami ringkus kurirnya. Tersangka berinisial P warga Ponorogo,” ujar Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, AKP Choirul Maskanan, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga :  Bermain dengan 10 Pemain, Manchester United Kalah oleh FC Copenhagen

“MC dan ECP kami periksa. Hingga muncul nama P yang merupakan kurir pil dextro itu. Total bukan 500 butir melainkan 845 butir,’kata AKP Choirul 

MC mengakui bahwa ECP meminta dia untuk mengambil barang haram tersebut dari seorang penjual di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan. 

“ECP memberitahu bahwa bapaknya (MC) akan membesuk. Sehingga menyuruh untuk membungkusnya bersama nasi. Bapaknya (MC) ya namanya orang tua terima begitu saja tanpa memeriksa,” terangnya

Saat ini, status ECP dan MC masih menjadi saksi dalam kasus ini. Menurut AKP Choirul, yang dapat diproses sesuai undang-undang kesehatan hanyalah peredaran obat tersebut. 

“Sedangkan barang ini baru dari P mau diserahkan namun gagal. Sehingga belum masuk ECP. Sedanhkan MC juga tidak mengetahui,” bebernya.

Baca Juga :  Membanggakan! 3 Pemuda Jatim Raih Juara dalam Anugerah Duta Kesehatan Indonesia Tahun 2024, Ini Perjalanannya

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sedikitnya 500 pil dextro terlarang gagal masuk ke Rutan Kelas IIB Ponorogo pada Selasa, 2 Januari 2024.

Berita Terkait

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terkait

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Saturday, 5 September 2026 - 09:53 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terbaru

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026

Berita

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Sunday, 6 Sep 2026 - 11:42 WIB

Kapan PUBG Light Rilis

Teknologi

Kapan PUBG Light Rilis? Semua yang Perlu Kamu Tahu

Sunday, 6 Sep 2026 - 11:25 WIB