Polisi Berhasil Amankan Kurir yang Mengantar 500 Pil Dextro ke Rutan Ponorogo

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi rutan Ponorogo berhasil amankan kurir pengantar penyeludupan obat terlarang di nasi bungkus
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi terus mengembangkan kasus penyelundupan 500 pil dextro ke Rutan Kelas IIB Ponorogo. 

Ratusan pil tersebut dibawa oleh seorang pria yang dikenal dengan inisial MC (54) untuk anaknya yang ditahan di sana, dengan inisial ECP (30). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap saat MC (54) membawa ratusan pil dextro tersebut saat mengantar nasi untuk anaknya yang tengah ditahan atas kepemilikan narkoba di Rutan Kelas IIB Ponorogo. 

“Kami kembangkan dan kami ringkus kurirnya. Tersangka berinisial P warga Ponorogo,” ujar Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, AKP Choirul Maskanan, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga :  Pihak Kepolisian Menyatakan Pelaku Pembacokan Kakek Pemulung Berstatus ODGJ

“MC dan ECP kami periksa. Hingga muncul nama P yang merupakan kurir pil dextro itu. Total bukan 500 butir melainkan 845 butir,’kata AKP Choirul 

MC mengakui bahwa ECP meminta dia untuk mengambil barang haram tersebut dari seorang penjual di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan. 

“ECP memberitahu bahwa bapaknya (MC) akan membesuk. Sehingga menyuruh untuk membungkusnya bersama nasi. Bapaknya (MC) ya namanya orang tua terima begitu saja tanpa memeriksa,” terangnya

Saat ini, status ECP dan MC masih menjadi saksi dalam kasus ini. Menurut AKP Choirul, yang dapat diproses sesuai undang-undang kesehatan hanyalah peredaran obat tersebut. 

“Sedangkan barang ini baru dari P mau diserahkan namun gagal. Sehingga belum masuk ECP. Sedanhkan MC juga tidak mengetahui,” bebernya.

Baca Juga :  Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sedikitnya 500 pil dextro terlarang gagal masuk ke Rutan Kelas IIB Ponorogo pada Selasa, 2 Januari 2024.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru