Polisi Berhasil Amankan Kurir yang Mengantar 500 Pil Dextro ke Rutan Ponorogo

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi rutan Ponorogo berhasil amankan kurir pengantar penyeludupan obat terlarang di nasi bungkus
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi terus mengembangkan kasus penyelundupan 500 pil dextro ke Rutan Kelas IIB Ponorogo. 

Ratusan pil tersebut dibawa oleh seorang pria yang dikenal dengan inisial MC (54) untuk anaknya yang ditahan di sana, dengan inisial ECP (30). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap saat MC (54) membawa ratusan pil dextro tersebut saat mengantar nasi untuk anaknya yang tengah ditahan atas kepemilikan narkoba di Rutan Kelas IIB Ponorogo. 

“Kami kembangkan dan kami ringkus kurirnya. Tersangka berinisial P warga Ponorogo,” ujar Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, AKP Choirul Maskanan, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga :  Siswa di Nias Keluhkan Tak Ada Tenaga Pendidik Selama Sebulan, Dinas Pendidikan Wajibkan Guru Tinggal di Sekitar Sekolah

“MC dan ECP kami periksa. Hingga muncul nama P yang merupakan kurir pil dextro itu. Total bukan 500 butir melainkan 845 butir,’kata AKP Choirul 

MC mengakui bahwa ECP meminta dia untuk mengambil barang haram tersebut dari seorang penjual di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan. 

“ECP memberitahu bahwa bapaknya (MC) akan membesuk. Sehingga menyuruh untuk membungkusnya bersama nasi. Bapaknya (MC) ya namanya orang tua terima begitu saja tanpa memeriksa,” terangnya

Saat ini, status ECP dan MC masih menjadi saksi dalam kasus ini. Menurut AKP Choirul, yang dapat diproses sesuai undang-undang kesehatan hanyalah peredaran obat tersebut. 

“Sedangkan barang ini baru dari P mau diserahkan namun gagal. Sehingga belum masuk ECP. Sedanhkan MC juga tidak mengetahui,” bebernya.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Selidiki Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Sungai Kebon Jengkol

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sedikitnya 500 pil dextro terlarang gagal masuk ke Rutan Kelas IIB Ponorogo pada Selasa, 2 Januari 2024.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Pendidikan

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar

Kesehatan

Wajib Tahu! Ini Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar dan Aman

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:06 WIB

Apa Itu Redenominasi?

Pendidikan

Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Thursday, 13 Nov 2025 - 16:51 WIB