Heboh, Penemuam Jenazah Pasutri Lansia yang Sudah Membusuk di Rumahhya di Bogor

- Redaksi

Thursday, 18 July 2024 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

kejadian tragis terjadi di Jonggol, Kabupaten Bogor, telah terjadi peristiwa dimana sepasang suami istri, bernama Hans Tomasoa (83) dan Rita Timasoa (72), ditemukan tewas tak bernyawa di dalam rumah mereka. Bahkan jasad mereka ditemukan telah sudah membusuk.

 

Menurut Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman, kedua korban ditemukan meningal dunia pada tanggal 16 Juli 2024 di siang hari.

 

Penemuan mayat pasangan suami istri ini terungkap dari kecurigaan warga yang tidak melihat mereka selama beberapa hari.

 

“Keterangan para saksi tetangga sekitar, mengatakan bahwa sudah beberapa hari tidak melihat penghuni rumah itu,” Ucap Wagiman (16/7/2024).

Baca Juga :  Ibu dan Anak di Palembang Tewas Mengenaskan, diduga jadi Sasaran Perampokan

 

Kecurigaan warga terasa makin kuat, saat tercium aroma tidak sedap dari rumah korban. Saksi segera menghubungi ketua RT, setelah itu bersama warga dan petugas satpam mereka mengecek rumah pasutri tersebut.

 

Mereka mencoba membuka paksa pintu rumah dengan palu, setelah terbuka mereka terkejut karena menemukan kedua korban sudah tidak bernyawa.

 

“Saksi berusaha membuka (pintu), tapi tidak bisa karena dikunci dari dalam,” Ucap Wagiman.

 

 

Setelah ditemukan penemuan ini, ketua RT segera menghubungi Polisi Jongol, dan melaporkan kejadian ini.

 

“Kemudian Ketua RT menghubungi Polsek Jonggol, atas laporan warga tersebut kemudian kita melakukan olah TKP dan kemudian jenazah dibawa ke rumah sakit,” Terang Wagiman.

Baca Juga :  Jadi Sasaran 5 Perampok, Nenek di Bekasi Tewas

 

Saat ini, polisi masih terus menyelidiki temuan mayat pasutri di dalam rumah. Beberapa saksi juga telah diperiksa oleh polisi.

Penulis : pipit adila wati, siswi magang, SMAN 1 Ponorogo

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB