Categories: BeritaViral

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Perangkat Desa di Pati, Terungkap Ternyata Tetangga Sendiri

Ilustrasi tindak kejahatan penusukan
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
–  Di kabupaten Pati, Jawa Tengah, seorang pelaku bernama SH (26) telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas kejahatan pembunuhan terhadap perangkat desa. 

Ternyata, pelaku pembunuhan tersebut adalah tetangga dari korban yang bernama Suratman (56), perangkat Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati

“Pelaku SH (26) warga Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati,” jelas Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin MAP dalam keterangan resmi melalui Humas Polresta Pati, Rabu (17/1/2024)

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku penusukan yang berujung kematian tersebut merupakan tetangga korban,” lanjutnya.

Menurut Alfan, kejadian tersebut terjadi ketika korban telah selesai melaksanakan salat subuh di rumahnya pada Selasa (16/1/2024) pukul 04.30 WIB. 

Pelaku kemudian datang ke rumah korban dan mengetuk pintu depan. Setelah itu, pelaku masuk ke kamar korban dan menusuknya dengan menggunakan pisau pada bagian perut korban. 

“Pelaku datang ke rumah korban lalu mengetuk pintu depan rumah dan dibukakan oleh anak korban, setelah itu pelaku masuk dan langsung menemui korban yang setelah selesai salat subuh dan langsung menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak satu kali,” terang dia.

Korban Suratman sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia. 

“Saat ini kami bersama tim inafis masih melaksanakan olah TKP di rumah korban dan dilanjutkan di rumah terduga pelaku,” terang dia.

Saat ini, kepolisian sedang menyelidiki motif pelaku dalam melakukan pembunuhan tersebut. 

Polresta Pati rencananya akan merilis kasus pembunuhan perangkat desa tersebut pada siang hari nanti.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati dan akan dijerat dengan tindak pidana Pembunuhan,” jelasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

SwaraWarta.co.id – Apa saja tambahan tunjangan profesi guru 2025? Kesejahteraan guru di Indonesia mendapatkan angin…

15 hours ago

Mengapa dalam Menyusun Sebuah Paragraf Argumentasi Harus Memperhatikan Kohesi dan Koherensi Paragraf?

SwaraWarta.co.id – Mengapa dalam menyusun sebuah paragraf argumentasi harus memperhatikan kohesi dan koherensi paragraf? Dalam…

18 hours ago

Tuliskan Rumusan Pancasila Berdasarkan Sidang Panitia Sembilan? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana rumusan Pancasila berdasarkan sidang panitia sembilan? Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia…

18 hours ago

Menurut Pendapatmu, Bagaimana Cara Generasi Muda Masa Kini Mengisi Kemerdekaan Agar Sesuai dengan Semangat Perjuangan Para Pahlawan?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara generasi muda masa kini mengisi kemerdekaan agar sesuai dengan semangat perjuangan…

22 hours ago

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

SwaraWarta.co.id – Apakah WA BNI 24 Jam? Dalam era digital, bank dituntut untuk menyediakan layanan…

22 hours ago

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

SwaraWarta.co.id - Setiap tanggal 14 Oktober memperingati hari apa? Tanah air Indonesia memperingati dua peristiwa…

2 days ago