Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Perangkat Desa di Pati, Terungkap Ternyata Tetangga Sendiri

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tindak kejahatan penusukan
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
–  Di kabupaten Pati, Jawa Tengah, seorang pelaku bernama SH (26) telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas kejahatan pembunuhan terhadap perangkat desa. 

Ternyata, pelaku pembunuhan tersebut adalah tetangga dari korban yang bernama Suratman (56), perangkat Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati

“Pelaku SH (26) warga Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati,” jelas Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin MAP dalam keterangan resmi melalui Humas Polresta Pati, Rabu (17/1/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku penusukan yang berujung kematian tersebut merupakan tetangga korban,” lanjutnya.

Menurut Alfan, kejadian tersebut terjadi ketika korban telah selesai melaksanakan salat subuh di rumahnya pada Selasa (16/1/2024) pukul 04.30 WIB. 

Baca Juga :  Kebakaran Hutan di California: Ancaman Besar yang Semakin Meluas

Pelaku kemudian datang ke rumah korban dan mengetuk pintu depan. Setelah itu, pelaku masuk ke kamar korban dan menusuknya dengan menggunakan pisau pada bagian perut korban. 

“Pelaku datang ke rumah korban lalu mengetuk pintu depan rumah dan dibukakan oleh anak korban, setelah itu pelaku masuk dan langsung menemui korban yang setelah selesai salat subuh dan langsung menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak satu kali,” terang dia.

Korban Suratman sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia. 

“Saat ini kami bersama tim inafis masih melaksanakan olah TKP di rumah korban dan dilanjutkan di rumah terduga pelaku,” terang dia.

Baca Juga :  Resep Batagor Khas Bandung, Mudah dan Enak

Saat ini, kepolisian sedang menyelidiki motif pelaku dalam melakukan pembunuhan tersebut. 

Polresta Pati rencananya akan merilis kasus pembunuhan perangkat desa tersebut pada siang hari nanti.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati dan akan dijerat dengan tindak pidana Pembunuhan,” jelasnya.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru