Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Perangkat Desa di Pati, Terungkap Ternyata Tetangga Sendiri

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tindak kejahatan penusukan
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
–  Di kabupaten Pati, Jawa Tengah, seorang pelaku bernama SH (26) telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas kejahatan pembunuhan terhadap perangkat desa. 

Ternyata, pelaku pembunuhan tersebut adalah tetangga dari korban yang bernama Suratman (56), perangkat Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati

“Pelaku SH (26) warga Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati,” jelas Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin MAP dalam keterangan resmi melalui Humas Polresta Pati, Rabu (17/1/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku penusukan yang berujung kematian tersebut merupakan tetangga korban,” lanjutnya.

Menurut Alfan, kejadian tersebut terjadi ketika korban telah selesai melaksanakan salat subuh di rumahnya pada Selasa (16/1/2024) pukul 04.30 WIB. 

Baca Juga :  Pekerja Migran Ponorogo Meninggal Tanpa Keluarga Tercatat, Disnaker Lakukan Pencarian

Pelaku kemudian datang ke rumah korban dan mengetuk pintu depan. Setelah itu, pelaku masuk ke kamar korban dan menusuknya dengan menggunakan pisau pada bagian perut korban. 

“Pelaku datang ke rumah korban lalu mengetuk pintu depan rumah dan dibukakan oleh anak korban, setelah itu pelaku masuk dan langsung menemui korban yang setelah selesai salat subuh dan langsung menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak satu kali,” terang dia.

Korban Suratman sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia. 

“Saat ini kami bersama tim inafis masih melaksanakan olah TKP di rumah korban dan dilanjutkan di rumah terduga pelaku,” terang dia.

Baca Juga :  Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!

Saat ini, kepolisian sedang menyelidiki motif pelaku dalam melakukan pembunuhan tersebut. 

Polresta Pati rencananya akan merilis kasus pembunuhan perangkat desa tersebut pada siang hari nanti.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati dan akan dijerat dengan tindak pidana Pembunuhan,” jelasnya.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB