Kabar Baik: Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Kecil Mulai Januari 2025

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Kecil Mulai Januari 2025 (Dok. Ist)

Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Kecil Mulai Januari 2025 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah memberikan kebijakan baru yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pelanggan listrik dengan daya di bawah 2.200 Volt Ampere (VA) akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Airlangga menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi pelanggan kecil yang selama ini menjadi prioritas pemerintah dalam berbagai bantuan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diskon ini diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 VA,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantornya, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Jelang Libur Akhir Tahun 2024, Garuda Indonesia Siapkan 350 Penerbangan Tambahan dan Diskon Tiket hingga 10%

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, turut mengapresiasi langkah ini. Ia menegaskan bahwa mayoritas pelanggan PLN, yakni 99,5 persen, tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tarif listrik mereka.

“Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400 ribu pelanggan PLN dimana dayanya adalah 6.000 watt ke atas, dengan total jumlah pelanggan rumah tangga adalah 84 juta maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5 persen,” kata Darmawan

Hanya sekitar 0,5 persen pelanggan rumah tangga dengan daya 6.000 watt ke atas yang akan dikenai PPN. Menurut Darmawan, kebijakan ini memastikan keadilan bagi pelanggan yang berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM, Diduga Cemarkan Nama Baik Pimpinan

“Sedangkan PPN untuk listrik dikenakan pada 0,5 persen pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan yang terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” tambahnya.

Pemerintah juga meluncurkan beberapa stimulus ekonomi lainnya. Bantuan pangan, seperti beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta keluarga penerima bantuan pangan (PBP), akan diberikan selama Januari hingga Februari 2025.

Selain itu, PPN untuk bahan pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng akan ditanggung pemerintah sebesar 1 persen.

Bagi UMKM, pemerintah memperpanjang fasilitas pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen dari omzet hingga akhir 2025. Langkah ini diambil untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga :  Pegawai KPK Palsu Berhasil Dibekuk Usai Lakukan Pemerasan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa seluruh program ini didukung oleh anggaran negara (APBN) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ia menekankan pentingnya kebijakan ini untuk memastikan roda perekonomian tetap berjalan.

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan ekonomi tetap bergerak meskipun ada ketidakpastian global dan domestik,” katanya.

Dengan berbagai langkah yang diambil, pemerintah berharap masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan usaha kecil dapat terus bertahan dalam situasi ekonomi yang menantang.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru