Polisi Ungkap Ada Korban Lain dibalik Penyiraman Air Keras kepada Pedangang Semangka

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lokasi penyiraman air keras terhadap pedagang semangka
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada dini hari Senin (8/1), terjadi penyerangan yang dilakukan oleh Dede Jaya (28) kepada Utomo yang berjualan semangka di sebuah kios. 

Dede Jaya terlebih dahulu menyiram Utomo dengan menggunakan air keras sebelum kemudian memukulinya dan membacoknya menggunakan celurit. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengungkap bahwa tidak hanya Utomo yang terkena serangan, ada korban lain yang juga terpapar air keras.

“Korban Saudara Utomo meninggal dunia dan Saudara Muhammad Basori alias Abas ini masih dalam kondisi dirawat karena luka,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simamarta dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga :  Covid 19 di Singapura Meningkat, Menkes Sebut Bakal Masuk ke Indonesia

Saat kejadian tersebut terjadi, korban sedang berbincang dengan dua orang lainnya di kios semangka milik Utomo. 

“Menganiaya korban dengan cara menyiramkan air keras ke wajah Saudara Utomo dan percikannya ini mengenai juga saksi korban lainnya, yaitu Saudara Muhammad Basori alias Abas,” katanya.

Sayangnya, Utomo tewas pada hari yang sama akibat serangan tersebut sementara Abas yang juga menjadi korban masih sedang dirawat di rumah sakit.

“Pukul 04.00 WIB, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, lalu meninggal dunia di sana. Sedangkan Muhammad Basori, korban kedua, saat ini masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru