Polisi Ungkap Ada Korban Lain dibalik Penyiraman Air Keras kepada Pedangang Semangka

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lokasi penyiraman air keras terhadap pedagang semangka
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada dini hari Senin (8/1), terjadi penyerangan yang dilakukan oleh Dede Jaya (28) kepada Utomo yang berjualan semangka di sebuah kios. 

Dede Jaya terlebih dahulu menyiram Utomo dengan menggunakan air keras sebelum kemudian memukulinya dan membacoknya menggunakan celurit. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengungkap bahwa tidak hanya Utomo yang terkena serangan, ada korban lain yang juga terpapar air keras.

“Korban Saudara Utomo meninggal dunia dan Saudara Muhammad Basori alias Abas ini masih dalam kondisi dirawat karena luka,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simamarta dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga :  Isu Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka Kasus Formula E Semakin Menyebar, Begini Kata KPK

Saat kejadian tersebut terjadi, korban sedang berbincang dengan dua orang lainnya di kios semangka milik Utomo. 

“Menganiaya korban dengan cara menyiramkan air keras ke wajah Saudara Utomo dan percikannya ini mengenai juga saksi korban lainnya, yaitu Saudara Muhammad Basori alias Abas,” katanya.

Sayangnya, Utomo tewas pada hari yang sama akibat serangan tersebut sementara Abas yang juga menjadi korban masih sedang dirawat di rumah sakit.

“Pukul 04.00 WIB, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, lalu meninggal dunia di sana. Sedangkan Muhammad Basori, korban kedua, saat ini masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.

Berita Terkait

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Berita Terkait

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terbaru

Cara Bayar Pajak Motor Online

Otomotif

Bayar Pajak Motor Online: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!

Sunday, 26 Oct 2025 - 15:00 WIB

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi

Teknologi

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi dengan Tepat dan Cepat

Sunday, 26 Oct 2025 - 14:31 WIB