Polisi Ungkap Ada Korban Lain dibalik Penyiraman Air Keras kepada Pedangang Semangka

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lokasi penyiraman air keras terhadap pedagang semangka
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada dini hari Senin (8/1), terjadi penyerangan yang dilakukan oleh Dede Jaya (28) kepada Utomo yang berjualan semangka di sebuah kios. 

Dede Jaya terlebih dahulu menyiram Utomo dengan menggunakan air keras sebelum kemudian memukulinya dan membacoknya menggunakan celurit. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengungkap bahwa tidak hanya Utomo yang terkena serangan, ada korban lain yang juga terpapar air keras.

“Korban Saudara Utomo meninggal dunia dan Saudara Muhammad Basori alias Abas ini masih dalam kondisi dirawat karena luka,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simamarta dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga :  Diduga Cemburu, Istri di Bayung Lencir Tega Potong Kelamin Suaminya Sendiri

Saat kejadian tersebut terjadi, korban sedang berbincang dengan dua orang lainnya di kios semangka milik Utomo. 

“Menganiaya korban dengan cara menyiramkan air keras ke wajah Saudara Utomo dan percikannya ini mengenai juga saksi korban lainnya, yaitu Saudara Muhammad Basori alias Abas,” katanya.

Sayangnya, Utomo tewas pada hari yang sama akibat serangan tersebut sementara Abas yang juga menjadi korban masih sedang dirawat di rumah sakit.

“Pukul 04.00 WIB, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, lalu meninggal dunia di sana. Sedangkan Muhammad Basori, korban kedua, saat ini masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru