Ada Indikasi Kecurangan, Pencoblosan di TPS di Bengkalis Diulang

- Redaksi

Friday, 16 February 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 TPS di Bengkalis Lakukan PSU-SwaraWarta.co.id (Sumber: Riau24jam)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, telah memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, dan TPS 11 Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil setelah temuan kecurangan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Ketua KPU Bengkalis, Elmiawati Safarina, menyatakan bahwa PSU di dua TPS tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 17 Februari 2024, setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis terkait dugaan kecurangan di TPS tersebut.

Elmiawati menegaskan bahwa logistik pemilu PSU sudah tersedia, dan surat suara telah dicap sebagai tanda pemungutan suara ulang.

Baca Juga :  Gusion: Ahli Sihir dan Presisi dalam Mobile Legends

Untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), mereka telah menunjuk KPPS baru, yang tidak melibatkan anggota KPPS sebelumnya.

Menurut keterangan, pihak berwenang sudah menunjuk KPPS yang baru untuk melaksanakan PSU tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan tentang kecurangan di dua TPS di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir saat pemungutan suara.

Potensi PSU di TPS 11 Desa Tengganau disebabkan oleh satu orang yang mencoblos dua kali dengan surat C pembaruan yang berbeda.

Di TPS 04 Babussalam, terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan dengan menggunakan nama orang lain dan dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum tertentu.

Usman menyatakan bahwa pihaknya, bersama pengawas TPS, KPPS, dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), akan membuat surat rekomendasi kepada KPU untuk melaksanakan PSU berdasarkan temuan tersebut.

Baca Juga :  Atletico Madrid Berhasil Kalahkan Borussia Dortmund , Emre Can Mengaku Lapang Dada

Pemilu 2024 melibatkan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 204.807.222 pemilih.

Ada 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal yang berpartisipasi dalam pileg.

Pada tanggal yang sama, Rabu, 14 Februari 2024, dilaksanakan juga Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Pasangan calon yang ikut serta adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Adapun soal rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional Pemilu 2024, dijalankan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, yang telah dijadwalkan berlangsung dari mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Baca Juga :  Siswi di Kota Probolinggo Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

Situasi ini mencerminkan komitmen KPU dan Bawaslu dalam menangani temuan kecurangan dengan transparansi, memastikan pelaksanaan PSU yang adil, dan menjaga integritas proses pemilu untuk menjaga kepercayaan publik.***

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB