Eddy Hiariej Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT


SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang dikenal dengan Eddy Hiariej, menjadi tersangka korupsi

Penetapan tersangka kepada sejumlah pejabat negara tersebut oleh KPK sontak menjadi sorotan sejumlah masyarakat. 

Selain Eddy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua asisten pribadinya bernama Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andila Mulyadi, serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

“Setelah mengumpulkan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu EOSH Wamenkumham, YAR, YAM, dan HH,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, pada Kamis (7/12/2023).

Baca Juga :  Kemenkes Imbau Waspada COVID-19, Kasus Naik di Asia

Pengumuman tersangka ini dilakukan ketika KPK melakukan penahanan terhadap Helmut Hermawan. 

Eddy seharusnya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama, namun ia tidak datang dengan alasan sakit.

KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Eddy untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemberian suap. 

Dalam perkara ini, KPK menduga Eddy melalui dua asistennya menerima uang suap sebanyak miliaran Rupiah dari Helmut.

Uang tersebut diduga diberikan oleh Helmut agar Eddy membantu pengesahan badan hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Selain itu, uang juga diduga diberikan sebagai janji bantuan dari Eddy terkait kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.

Baca Juga :  OJK Siapkan Langkah Tegas, Pemilik Rekening Judol Terancam Blacklist

Sebelum itu, Edy diketahui telah mengundurkan diri ke Kemensetneg beberapa hari lalu. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang diutarakan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB