Seorang Ayah di Mojokerto Tega Menghamili Putrinya Sendiri, Berikut Kronologinya

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan pada anak (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah di Mojokerto, dengan inisial SL berusia 58 tahun, didakwa melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap putrinya sendiri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan ia dituntut pidana penjara selama 17 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. 

Sidang terdakwa digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto dan SL dihadirkan beserta tim penasihat hukumnya di hadapan Ketua Majelis Hakim, yaitu Fransiskus Wilfrirdus Mamo.

JPU, yaitu M Fajaruddin, dalam tuntutannya menyebutkan bahwa SL telah berulang kali menyetubuhi putrinya menggunakan ancaman tidak akan menafkahi korban. 

“Tuntutannya 17 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara,” terang Fajaruddin, Rabu (24/1).

Baca Juga :  70 Warga Palestina Tewas saat Malam Natal Akibat Serangan Bom Israel

“Terdakwa juga berbelit-belit dalam persidangan, dalihnya karena anaknya tidur di depan TV, roknya tersingkap, kemudian ia setubuhi, terdakwa tidak memaksa. Padahal, korban diancam kalau tidak mau tidak akan dikasih nafkah,” jelasnya

Gadis berusia 15 tahun tersebut telah hamil dan melahirkan bayi dua minggu yang lalu. Ia juga putus sekolah karena malu.

Fajaruddin menilai perbuatan SL sebagai tindakan yang sangat melanggar hukum dan merusak masa depan putrinya sendiri. 

Dia memohon agar diberi hukuman yang berat. SL berdalih bahwa tidak memaksa putrinya untuk melakukannya, hanya karena anaknya tidur di depan TV, roknya tersingkap. 

Tindakan pemerkosaan oleh SL terhadap putrinya berlangsung sejak Oktober 2021, saat putrinya masih berusia 13 tahun. 

Baca Juga :  Mengapa Israel menyerang Gaza, Berikut ini Alasannya!

Setelah 40 hari meninggalnya ibunya, ia mulai disetubuhi oleh ayah kandungnya. Biasanya, ia tinggal berdua dengan ayahnya di salah satu desa wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. 

SL selalu mengancam akan tidak menafkahi korban agar bisa lancar melakukan tindakan bejatnya. 

Pekerja koperasi yang tinggal di Sooko, Mojokerto ini selalu menyetubuhi putrinya di rumah mereka. Hal ini terjadi berulang kali sampai 30 September 2023.

Kejahatan SL terbongkar karena kepedulian tetangga korban. Mereka curiga melihat bahwa putri berusia 15 tahun tersebut jarang sekolah dan perutnya terus membesar. 

Pada Senin, tanggal 2 Oktober, Babhinkamtibmas dan perangkat desa menggali keterangan dari korban. I

Kemudian, SL dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mojokerto untuk diperiksa.

Baca Juga :  Vladimir Putin Ancam AS ,Rusia akan Produksi Lagi Senjata Nuklir

Setelah cukup bukti terkumpul, polisi menetapkan SL sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Berita Terkait

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya
Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026
VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar
Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya
Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya
Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 09:00 WIB

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 26 August 2026 - 07:42 WIB

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

Wednesday, 26 August 2026 - 06:10 WIB

VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar

Tuesday, 25 August 2026 - 10:58 WIB

Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Demo

Berita

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

Wednesday, 26 Aug 2026 - 07:42 WIB

Cara Membuka SafeSearch

Teknologi

Cara Membuka SafeSearch dengan Mudah di HP dan Laptop

Wednesday, 26 Aug 2026 - 07:20 WIB