Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPraktik prostitusi yang sempat dibongkar pada tahun 2021 dan 2023 di kawasan Gang Royal, Tambora, Jakarta Barat, kembali terungkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta.

Pada Selasa malam, 11 Maret, petugas berhasil menangkap 11 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi di daerah tersebut, serta tiga orang lainnya di kawasan Jalan TB Angke Pesing, Grogol Petamburan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, mengungkapkan bahwa meskipun kawasan tersebut sebelumnya telah dibongkar total, praktik prostitusi di Gang Royal masih muncul kembali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebanyakan faktor ekonomi,” kata Satriadi kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :  KUR BRI 2024 Khusus Pelaku Usaha: Pinjaman Cepat 500 Juta, Syarat Mudah, dan Bunga Rendah

Satriadi menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk menggandeng RT dan tokoh agama setempat, untuk mencegah praktik prostitusi kembali terjadi di lokasi yang sama.

 

Penggerebekan yang dilakukan petugas Satpol PP ini juga dibagikan melalui akun Instagram resmi Satpol PP Jakarta, @satpolpp.dki, menunjukkan sejumlah petugas yang tengah mendatangi kawasan pinggir rel di Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora. Petugas menyoroti wilayah tersebut dengan senter, sementara beberapa wanita yang diduga PSK diarahkan masuk ke dalam mobil patroli.

Di lokasi yang sangat gelap dan minim penerangan tersebut, terdengar suara tangisan dari beberapa wanita yang menolak untuk dibawa.

Diduga, beberapa di antara mereka mencoba melarikan diri saat petugas datang. Penertiban yang dilakukan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Irwanto, bersama jajaran Dinas Sosial dan aparat TNI.

Baca Juga :  Unggul dalam Quick Count Pilkada Bandung Barat 2024, Tangis Jeje Govinda Pecah

Operasi ini adalah bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Praktik prostitusi yang terjadi di Gang Royal diduga disamarkan dengan kedok warung kopi, sebuah modus yang sering kali digunakan untuk menyamarkan aktivitas ilegal tersebut.

Meski sudah dibongkar beberapa kali, praktik prostitusi di kawasan ini tampaknya masih tetap bertahan.

Oleh karena itu, Satpol PP DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Berita Terkait

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Saturday, 14 February 2026 - 11:37 WIB

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Thursday, 12 February 2026 - 15:15 WIB

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Thursday, 12 February 2026 - 10:22 WIB

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Berita Terbaru

Cara Transfer DANA ke BCA

Teknologi

Cara Transfer DANA ke BCA: Praktis, Cepat, dan Aman

Sunday, 15 Feb 2026 - 11:40 WIB