Presiden Jokowi Sebut Pemindahan Ibu Kota Tidak Semudah Memindahkan Rumah, Ini Faktanya!

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya Badan Eksekutif Era Presiden Joko Widodo untuk Mengatasi Ketimpangan Pembangunan Antara Wilayah Barat dan Timur Indonesia

Upaya Badan Eksekutif Era Presiden Joko Widodo untuk Mengatasi Ketimpangan Pembangunan Antara Wilayah Barat dan Timur Indonesia

SwaraWarta.co.id Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses pemindahan ibu kota negara tidak boleh dianggap mudah, seperti halnya memindahkan rumah.

Hal ini terkait dengan belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: Tinjau Pembangunan IKN, Jokowi Gandeng Deretan Influence Ternama

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden, penerbitan Keppres tersebut bergantung pada kesiapan di lapangan, terutama progres pembangunan di IKN.

“Pindah rumah saja kan kita itu, aduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan,” kata Presiden di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin

Presiden juga menjelaskan bahwa Keppres pemindahan ibu kota bisa saja diterbitkan pada masa pemerintahan saat ini, atau bisa juga menunggu hingga pemerintahan berikutnya, tergantung situasi di lapangan.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Makassar

Selain itu, Presiden akan kembali berkantor di IKN dalam beberapa hari mendatang untuk memimpin sidang kabinet paripurna pertama di IKN dan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah infrastruktur pendukung di sana.

“Nanti kita lihat karena itu menyangkut bukan administrasi saja bukan masalah keppresnya atau perpresnya tetapi proses di lapangan juga harus kita lihat, kesiapan di lapangan harus dilihat,” ucap Presiden

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menambahkan bahwa Presiden akan melakukan sejumlah agenda penting selama berkantor di IKN, termasuk sidang kabinet dan groundbreaking infrastruktur.

Baca Juga: Perdana Bermalam di IKN, Presiden Jokowi Ngaku Belum Bisa Tidur Nyenyak karena Hal Ini

Baca Juga :  Jelang di Pemilu 2024, Partai Golkar dan PAN Gabungkan Kekuatan untuk Prabowo Subianto

“Presiden akan kembali berkantor di IKN selama beberapa hari ke depan. Presiden diagendakan untuk melakukan sidang kabinet paripurna pertama di IKN dan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah infrastruktur pendukung di IKN,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/8).

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB