Categories: BeritaPolitik

TKN AMIN Akan Laporkan Jokowi Ke Bawaslu, Apa Alasannya?

Potret presiden RI, Joko Widodo (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) akan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ini kaitan Pemilu maka kembalikan sama UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Di mana memang Presiden menurut Pasal 299 kan memang boleh kampanye,” kata Sekretaris TKN Nusron Wahid kepada wartawan, Kamis (25/1).

Laporan ini dibuat terkait pernyataannya yang menunjukkan dukungan dan kampanye pada kandidat tertentu. 

Sementara itu Tim Kampanye Nasional (TKN) dari kandidat Prabowo-Gibran mempertanyakan alasan pelaporan tersebut dan pasal mana yang dilanggar. 

TKN juga menekankan bahwa presiden sebenarnya diizinkan untuk berkampanye menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Presiden mencalonkan diri saja bisa, apalagi berkampanye. Selama tidak ada aturan yang melarang berarti diperbolehkan. Lantas kenapa diributkan? Kecuali ada UU yang melarangnya,” tutur dia.

Namun, ketua tim hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengklaim bahwa pernyataan Jokowi melanggar kepentingan sebagai pemimpin negara karena menyinggung banyak fasilitas negara yang digunakan untuk kepentingan kampanye. 

“Iya (akan lapor), kami akan memberikan pendapat hukum kami analisa hukum kami kepada Bawaslu. Dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti,” kata Ari Yusuf di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1).

Ari juga menyatakan bahwa timnya akan memberikan pendapat hukum kepada Bawaslu dan mengajukan laporan terkait hal ini.

“Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kita format secara baik. kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini,” imbuh dia.

Sementara itu, TKN Prabowo-Gibran meminta agar pernyataan Jokowi tidak diributkan, selama tidak ada aturan yang melarang presiden untuk berkampanye. 

Mereka juga menekankan bahwa presiden yang mencalonkan diri sebenarnya sudah diizinkan untuk berkampanye.

Namun, Timnas AMIN tetap yakin bahwa pernyataan Jokowi melanggar Undang-Undang Pemilu dan berencana untuk mengajukan laporan ke Bawaslu. 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

JELASKAN LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN PANITIA SEMBILAN? BERIKUT INI PENJELASANNYA!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan mengulas soal jelaskan latar belakang pembentukan panitia sembilan? Membahas…

19 hours ago

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

SwaraWarta.co.id – Kapan gaji 13 cair tahun 2026? Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri,…

21 hours ago

Menurut Saudara, Pembaharuan Hukum Pidana Apakah Sudah Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila dan Budaya Bangsa? Jelaskan Alasan Anda!

SwaraWarta.co.id – Menurut saudara, pembaharuan hukum pidana apakah sudah mencerminkan nilai-nila Pancasila dan budaya bangsa?…

21 hours ago

Memahami Cara Kerja Trading Modern dan Aman Bersama WeMasterTrade

Dua puluh tahun lalu, untuk bisa trading saham atau valuta asing secara serius, seseorang harus…

21 hours ago

Kenapa Film Pesta Babi Dilarang? Kontroversi dan Fakta di Baliknya

SwaraWarta.co.id – Kenapa film pesta babi dilarang? Film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" belakangan menjadi…

21 hours ago

Cara Membuat Email Baru di HP dengan Mudah, Kurang dari 5 Menit!

SwaraWarta.co.id - Punya ponsel pintar baru atau sekadar ingin memisahkan urusan pekerjaan dengan urusan pribadi?…

21 hours ago