Bupati Ponorogo Ultimatum ASN yang Telat Masuk Usai Libur Lebaran

- Redaksi

Tuesday, 8 April 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ponorogo (Dok ist)

Bupati Ponorogo (Dok ist)

SwaraWarta.co.id – Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko memberikan peringatan tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo agar tidak ada yang datang terlambat atau bolos kerja pada hari pertama masuk setelah libur Lebaran.

“Besok masuk pertama saudara-saudara setelah libur Lebaran. Libur lebarannya juga sudah cukup panjang ya. Ayo kembali bekerja dengan spirit baru,” ujar Sugiri ditemui di sela-sela kegiatan panen raya di Desa Ngrandu, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Senin (7/4/2025).

Sugiri menyatakan bahwa ia akan menutup portal gerbang kantor Bupati. Jadi, ASN yang datang terlambat akan diminta berdiri di luar pagar sampai pidatonya selesai.

“Kalau terlambat tentu saya kunci pintunya. Yang terlambat berdiri di luar pagar sampai saya selesai pidato,” imbuhnya.

Meskipun tidak menyebutkan secara rinci sanksi bagi ASN yang terlambat atau tidak masuk kerja, Sugiri menegaskan bahwa ia sudah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan instansi pengawas untuk memantau kehadiran ASN.

Bila ada yang terbukti tidak disiplin tanpa alasan yang jelas, maka akan diberi sanksi sesuai aturan.

“Sudah saya minta ke Badan Kepegawaian dan instansi pengawas lainnya untuk mengecek kehadiran. Siapa pun yang tidak disiplin, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” kata dia menegaskan.

Dengan peringatan ini, diharapkan seluruh ASN di Ponorogo bisa lebih disiplin dan kembali bekerja dengan semangat baru setelah menikmati libur panjang Lebaran.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB