Ajari Latihan Pernapasan, Alasan Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante Saat Diperiksa

- Redaksi

Sunday, 11 February 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudha Arfandi Tersangka Pembunuh Dante-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun)

SwaraWarta.co.idYudha Arfandi, tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia resmi ditahan sejak Sabtu, 9 Februari 2024. Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa Yudha Arfandi telah menjawab 62 pertanyaan dari tim penyidik.

Menurut info tim penyidik, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan dalam dua tahap.

Untuk tahap pertama mencakup 36 pertanyaan, dan kemarin dilanjutkan dengan 26 pertanyaan berikutnya.

Hal itu dungkap langsung oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra, Minggu, 11 Februari 2024.

Rencananya, pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi akan dilanjutkan pada Senin, 12 Februari 2024.

Baca Juga :  Jelang Waisak 2569 BE 2025, Ini Jadwal dan Tips Menyaksikan Festival Lampion di Borobudur

Dalam kasus ini, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante, diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Yudha Arfandi, mantan kekasih Tamara Tyasmara, mengklaim bahwa motif utamanya dalam membenamkan Dante di kolam renang adalah untuk latihan pernapasan.

AKBP Rovan juga menyebutkan bahwa tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam hal itu dilakukan untuk latihan membenam yang bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air.

Dari rekaman CCTV, terungkap bahwa Yudha Arfandi membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang.

Fakta ini menjadi bagian kunci dalam penyelidikan, memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut tidak semata-mata latihan pernapasan.

Baca Juga :  BI Purwokerto Imbau, Hati-Hati Saat Transaksi dengan QRIS

Yudha Arfandi dihadapkan pada dakwaan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana.

Polda Metro Jaya telah mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung penuntutan ini, dan pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait kronologi kejadian dan motif di balik tindakan kontroversial tersebut.

Keputusan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut menegaskan seriusnya pihak berwajib dalam menangani kasus ini.

Keluarga Dante, termasuk ibunya Tamara Tyasmara, terus mengikuti perkembangan penyelidikan dan berharap kebenaran segera terungkap.

Kombes Pol Wira Satya Triputra menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan keadilan.

Pemeriksaan masih akan dilanjutkan lagi berikutnya untuk pemeriksaan terhadap tersangka.

Pihak berwajib berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dalam kasus yang mengguncang masyarakat ini.

Dengan berkembangnya informasi seputar kasus ini, masyarakat pun semakin terpukau dan memperhatikan setiap perkembangan terbaru.

Baca Juga :  PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Keberlanjutan pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi di Polda Metro Jaya menjadi sorotan utama, mengingat kompleksitas dan sensitivitas kasus kematian Dante.

Sebagai kasus yang menarik perhatian publik, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan keamanan di tempat kejadian.

Apakah ada kelalaian atau kekurangan dalam tata kelola keamanan kolam renang yang mungkin telah memfasilitasi kejadian tragis ini?

Semua pertanyaan ini menjadi bagian dari upaya untuk mencari kebenaran dan menegakkan keadilan dalam kasus kematian Dante.

Pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya diharapkan dapat memberikan jawaban yang lebih jelas dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan standar keadilan yang tinggi.***

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru