Ajari Latihan Pernapasan, Alasan Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante Saat Diperiksa

- Redaksi

Sunday, 11 February 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudha Arfandi Tersangka Pembunuh Dante-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun)

SwaraWarta.co.idYudha Arfandi, tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia resmi ditahan sejak Sabtu, 9 Februari 2024. Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa Yudha Arfandi telah menjawab 62 pertanyaan dari tim penyidik.

Menurut info tim penyidik, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan dalam dua tahap.

Untuk tahap pertama mencakup 36 pertanyaan, dan kemarin dilanjutkan dengan 26 pertanyaan berikutnya.

Hal itu dungkap langsung oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra, Minggu, 11 Februari 2024.

Rencananya, pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi akan dilanjutkan pada Senin, 12 Februari 2024.

Baca Juga :  Tak Hanya Gunakan Donasi untuk Renovasi Rumah, Agus Salim Ternyata Punya Hobi Belanja Online

Dalam kasus ini, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante, diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Yudha Arfandi, mantan kekasih Tamara Tyasmara, mengklaim bahwa motif utamanya dalam membenamkan Dante di kolam renang adalah untuk latihan pernapasan.

AKBP Rovan juga menyebutkan bahwa tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam hal itu dilakukan untuk latihan membenam yang bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air.

Dari rekaman CCTV, terungkap bahwa Yudha Arfandi membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang.

Fakta ini menjadi bagian kunci dalam penyelidikan, memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut tidak semata-mata latihan pernapasan.

Baca Juga :  Gerakan Pramuka Menerima Panji Gerakan Pendidikan Kepaduan Nasional Indonesia pada Tahun

Yudha Arfandi dihadapkan pada dakwaan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana.

Polda Metro Jaya telah mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung penuntutan ini, dan pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait kronologi kejadian dan motif di balik tindakan kontroversial tersebut.

Keputusan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut menegaskan seriusnya pihak berwajib dalam menangani kasus ini.

Keluarga Dante, termasuk ibunya Tamara Tyasmara, terus mengikuti perkembangan penyelidikan dan berharap kebenaran segera terungkap.

Kombes Pol Wira Satya Triputra menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan keadilan.

Pemeriksaan masih akan dilanjutkan lagi berikutnya untuk pemeriksaan terhadap tersangka.

Pihak berwajib berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dalam kasus yang mengguncang masyarakat ini.

Dengan berkembangnya informasi seputar kasus ini, masyarakat pun semakin terpukau dan memperhatikan setiap perkembangan terbaru.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Bogor Berhasil Amankan Polisi Gadungan, Ini Motif yang Dipakai Buat Jerat Korban

Keberlanjutan pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi di Polda Metro Jaya menjadi sorotan utama, mengingat kompleksitas dan sensitivitas kasus kematian Dante.

Sebagai kasus yang menarik perhatian publik, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan keamanan di tempat kejadian.

Apakah ada kelalaian atau kekurangan dalam tata kelola keamanan kolam renang yang mungkin telah memfasilitasi kejadian tragis ini?

Semua pertanyaan ini menjadi bagian dari upaya untuk mencari kebenaran dan menegakkan keadilan dalam kasus kematian Dante.

Pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya diharapkan dapat memberikan jawaban yang lebih jelas dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan standar keadilan yang tinggi.***

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB