Kantor Satpol PP Gresik Disebut Digunakan untuk Pesta Sabu, Kasatpol Buka Suara

- Redaksi

Friday, 1 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengadilan kasus Narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah sidang lanjutan membahas kasus narkoba yang menyeret seorang PNS Satpol PP Gresik bernama Saiful Mubarok sedang berlangsung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu saksi bernama Brian menyatakan bahwa dirinya pernah ikut nyabu bersama Saiful dan seorang perempuan yang dipanggil Mami atau Meme di salah satu ruangan kantor Satpol PP Gresik. 

Menurut Brian, ia mengenal Mami di sebuah klub karaoke di Surabaya dan bertemu dengannya sekitar tiga kali bersama Saiful.

Brian juga menyebut bahwa pada pertemuan pertama mereka di sebuah ruangan Mami, ia melihat Saiful dan Mami sedang asyik nyabu. 

“Pertama di klub karaoke, kedua di kantor Satpol PP Gresik, ketemu lagi di kantor Satpol PP Gresik,” kata Brian memberikan keterangannya dalam persidangan, Rabu (28/2

Baca Juga :  Profil Rini Widyantini: Menteri PANRB yang Berpengalaman di Bidang Kebijakan

Brian hanya minum minuman beralkohol selama dua sampai tiga jam di ruangan tersebut, sedangkan Saiful dan Mami melakukan konsumsi narkoba.

“Di dalam ruangan itu, sekitar dua sampai tiga jam. Saya (saksi) hanya minum, minuman beralkohol. Sedang Barok dan Mami nyabu, saya tidak. Hanya minum saja,” paparnya.

Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa ia belum menjabat sebagai Kasatpol PP saat peristiwa itu terjadi.

Meskipun demikian, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Satpol PP. 

Salah satunya adalah dengan menerapkan skrining ketat saat ada tamu dari luar yang masuk ke kantor.

“Salah satunya terdapat tiga pintu pos masuk di Kantor Satpol PP Gresik untuk memfilter tamu yang masuk. Ada tiga pos, agar bisa diperketat para tamu yang masuk. Terutama tujuannya dan maksud kedatangannya,” Kata Sinaga, Kamis (29/2/2024

Baca Juga :  Teddy Indrawijaya: Dari Ajudan Prabowo hingga Diangkat Menjadi Sekretaris Kabinet oleh Presiden

Lebih lanjut, Sianga menjelaskan bahwa pihaknya akan mendukung PN untuk memberantas narkoba 

“Kalau nanti ada panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Gresik, atau Hakim yang memerintahkan untuk hadir, kami siap mendukung untuk pemberantasan narkoba di lingkungan Satpol PP Gresik,” ujarnya

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB