Anggaran untuk Program Makan Siang Gratis Berkisar Rp. 15 Ribu, Kecil atau Besar?

- Redaksi

Monday, 26 February 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Hartarto Soal Anggaran Makan Siang Gratis-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan alokasi Anggaran sekitar Rp15 ribu per anak untuk Program Makan Siang Gratis, selain dana yang disediakan untuk program susu gratis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Airlangga menyatakan niatnya untuk meratakan besaran anggaran ini di seluruh wilayah Indonesia, meskipun belum memberikan rincian spesifik terkait wilayah yang akan menerima program tersebut.

Program makan siang dan susu gratis ini diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dengan tujuan utama mengatasi masalah stunting.

Program ini akan dikhususkan untuk anak-anak usia pra-sekolah, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan juga pesantren.

Baca Juga :  Mengharukan, Prabowo Unggah Momen Buka Bersama Sosok Ini

Dalam dokumen visi-misinya, pasangan calon tersebut juga merinci bahwa bantuan gizi akan diberikan kepada ibu hamil dan balita di seluruh Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan mendukung ekonomi keluarga.

Mereka menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan mencapai 100 persen pada tahun 2029.

Rincian lebih lanjut terkait program makan siang dan susu gratis akan didiskusikan dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 pada rapat kabinet.

KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan untuk menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Perancangan APBN 2025 menjadi yang terakhir dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan pelaksanaannya akan dilakukan oleh pemerintahan berikutnya.

Baca Juga :  Konflik Memanas: Houthi Yaman Serang Israel, Arrow 3 Beraksi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menekankan perlunya mempertajam perancangan APBN untuk menjawab berbagai masalah struktural dan fundamental dalam pembangunan Indonesia.

Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN akan terus dioptimalkan sebagai instrumen andalan untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan di Indonesia.

Permintaannya tersebut mencerminkan kebutuhan akan kebijakan fiskal yang lebih presisi dan efektif dalam menghadapi dinamika ekonomi dan sosial yang kompleks.

Dengan harapan program makan siang dan susu gratis, pemerintah berupaya memberikan solusi konkret terhadap masalah gizi dan stunting, sambil memperhatikan dampaknya terhadap ekonomi keluarga.

Sebagai bagian dari visi jangka panjang, program ini diarahkan untuk mencapai sasaran penuh pada tahun 2029, mencakup seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.***

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru