24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

- Redaksi

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama

SwaraWarta.co.id – Benarkah 24 Agustus 2026 apakah cuti bersama? Bulan Agustus 2026 menjadi momen yang dinantikan masyarakat Indonesia karena terdapat dua hari libur nasional, yaitu peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus.

Namun, banyak yang bertanya: 24 Agustus 2026 apakah cuti bersama? Berikut ulasan lengkapnya.

24 Agustus 2026 bukanlah cuti bersama. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah tidak menetapkan satu pun cuti bersama pada bulan Agustus 2026. Tanggal 24 Agustus 2026 adalah hari Senin biasa yang berstatus sebagai hari kerja

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik pegawai negeri sipil (ASN), pekerja swasta, maupun pelajar. Penetapan ini mengikat semua instansi pemerintah dan swasta, kecuali terdapat kebijakan internal dari perusahaan masing-masing.

SKB Tiga Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah ditandatangani pada 19 September 2025. Untuk bulan Agustus 2026, libur nasional hanya jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026 (HUT Kemerdekaan RI) dan Selasa, 25 Agustus 2026 (Maulid Nabi Muhammad SAW).

Ketentuan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia sebagai kebijakan nasional yang tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB.

Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada Agustus 2026 karena delapan hari cuti bersama tahun ini telah dialokasikan pada bulan Februari, Maret, Mei, dan Desember 2026. Adapun cuti bersama 2026 antara lain 16 Februari, 18 Maret, 20 Maret, 23 Maret, 24 Maret, 25 Maret, 15 Mei, dan 28 Mei-.

Baca Juga :  Tiongkok Evakuasi Ratusan Warganya dari Iran dan Israel di Tengah Konflik

Meski 24 Agustus 2026 bukan cuti bersama, masyarakat tetap bisa menikmati libur panjang (long weekend) selama empat hari berturut-turut dengan cara mengambil cuti tahunan pribadi pada Senin, 24 Agustus 2026. Rinciannya:

  • Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
  • Senin, 24 Agustus 2026: Cuti tahunan (rekomendasi)
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi

Jadi, 24 Agustus 2026 bukan cuti bersama, melainkan hari kerja biasa. Namun, dengan memanfaatkan hak cuti tahunan, Anda dapat merangkai libur panjang hingga empat hari. Rencanakan sejak sekarang agar momen liburan Anda lebih maksimal!

 

Berita Terkait

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Berita Terbaru