Categories: Berita

Artis Kondang Raffi Ahmad Diduga Melakukan Pencucian Uang, Begini Informasinya!

 

Potret Raffi Ahmad yang dituduh terlibat pencucian uang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Artis Raffi Ahmad dituduh melakukan pencucian uang hasil kejahatan korupsi para pejabat oleh Nasional Corruption Watch (NCW). 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut NCW, dia menggunakan uang haram itu untuk membiayai bisnisnya.

Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengatakan, Raffi Ahmad diduga terlibat dalam pencucian uang dari para terduga korupsi di Indonesia. 

“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” kata Hanifa dalam podcast Nasional Corruption Watch dengan judul ‘Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg’, yang diunggah Rabu (31/1).

Hanifa mengklaim bahwa NCW memiliki bukti yang menunjukkan bahwa uang tersebut berasal dari kegiatan yang diduga layak disalahgunakan.

Hanifa menjelaskan bahwa ada ratusan rekening yang dimiliki oleh bos Rans Entertainment yang diduga sebagai sumber uang hasil kejahatan korupsi. 

“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” ujarnya.

Bahkan, terdapat dugaan bahwa sejumlah uang haram dimiliki oleh para terdakwa korupsi yang masuk ke rekening Raffi Ahmad.

Hanifa juga mengatakan, ada informasi bahwa seorang jenderal menitipkan sejumlah uang kepada Raffi Ahmad, namun saat ini pihak tersebut meminta agar uang tersebut dikembalikan.

“Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut,” bebernya.

Hanifa menyerukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad dan perusahaan miliknya.

“Kami yakin saudara Ivan Yustiavandana yang merupakan ketua PPATK telah mengetahui itu,” terang Hanifa

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Faktor-faktor Apa Saja yang Termasuk dalam Lingkungan Eksternal Organisasi? Yuk Disimak Penjelasannya Disini!

SwaraWarta.co.id - Faktor-faktor apa saja yang termasuk dalam lingkungan eksternal organisasi sering kali menjadi penentu…

21 hours ago

3 Cara Export Video HD di CapCut Agar Hasil Resolusi Jernih dan Tidak Pecah

SwaraWarta.co.id - Cara export video HD di capcut sebenarnya sangat mudah jika kamu tahu kombinasi…

23 hours ago

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

SwaraWarta.co.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia musik Tanah Air. Kangen Band, yang telah lama…

23 hours ago

Matahari Terbenam Jam Berapa? Ini Cara Mudah Cek Jadwal Sunset Setiap Hari!

SwaraWarta.co.id - Matahari terbenam jam berapa sebenarnya hari ini di wilayah tempat tinggal kamu? Pertanyaan…

24 hours ago

4 Cara Membuat Foto 80an yang Estetik dan Nostalgik dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Cara membuat foto 80an kini jadi tren visual yang makin digandrungi banyak orang…

24 hours ago

Arti Allahumma Barik: Makna, Waktu Penggunaan, dan Balasannya

SwaraWarta.co.id - Arti Allahumma Barik sering kali kita dengar dalam percakapan sehari-hari umat Muslim, terutama…

2 days ago