Bupati Lamongan Tanggapi Penggeledahan KPK terhadap Rumah Dinas dan Kantor Dinas Perkim

- Redaksi

Thursday, 14 September 2023 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Adyad Ammy Iffansah/jatimnow)

SwaraWarta.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, telah memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan, serta di rumah dinasnya. Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari dokumen terkait proyek pembangunan gedung Pemda pada periode 2017-2019.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari dokumen terkait proyek pembangunan gedung Pemda pada periode 2017-2019. Penggeledahan tersebut telah berlangsung selama beberapa jam.

Pak Yes juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut. Namun, saat ditanya mengenai dokumen apa yang dicari oleh KPK, ia enggan memberikan jawaban karena hal tersebut bukan wewenangnya.

“Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK,” ujar Bupati.

Selama penggeledahan berlangsung, pihaknya berusaha untuk memberikan kerjasama dengan KPK dengan menunjukkan di mana dokumen-dokumen tersebut berada, termasuk di ruang kerja bupati, rumah dinas, dan ruang arsip.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pembangunan gedung 7 lantai milik Pemkab Lamongan ini menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019, saat Bupati Fadeli memimpin. Gedung tersebut kini digunakan sebagai gedung Pemkab Lamongan dan diresmikan pada 10 November 2019.

Sebelumnya, pada Rabu (13/9), KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi di Lamongan, termasuk Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan serta kawasan Pendopo Lokatantra Lamongan. Penggeledahan ini diduga terkait dengan mencari dokumen terkait pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan.

Berita Terkait

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Thursday, 23 October 2025 - 17:23 WIB

IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel

Berita Terbaru

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh

Teknologi

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:41 WIB

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Olahraga

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:16 WIB