Bupati Lamongan Tanggapi Penggeledahan KPK terhadap Rumah Dinas dan Kantor Dinas Perkim

- Redaksi

Thursday, 14 September 2023 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Adyad Ammy Iffansah/jatimnow)

SwaraWarta.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, telah memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan, serta di rumah dinasnya. Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari dokumen terkait proyek pembangunan gedung Pemda pada periode 2017-2019.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari dokumen terkait proyek pembangunan gedung Pemda pada periode 2017-2019. Penggeledahan tersebut telah berlangsung selama beberapa jam.

Pak Yes juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut. Namun, saat ditanya mengenai dokumen apa yang dicari oleh KPK, ia enggan memberikan jawaban karena hal tersebut bukan wewenangnya.

“Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK,” ujar Bupati.

Selama penggeledahan berlangsung, pihaknya berusaha untuk memberikan kerjasama dengan KPK dengan menunjukkan di mana dokumen-dokumen tersebut berada, termasuk di ruang kerja bupati, rumah dinas, dan ruang arsip.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pembangunan gedung 7 lantai milik Pemkab Lamongan ini menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019, saat Bupati Fadeli memimpin. Gedung tersebut kini digunakan sebagai gedung Pemkab Lamongan dan diresmikan pada 10 November 2019.

Sebelumnya, pada Rabu (13/9), KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi di Lamongan, termasuk Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan serta kawasan Pendopo Lokatantra Lamongan. Penggeledahan ini diduga terkait dengan mencari dokumen terkait pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan.

Berita Terkait

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB