Bawaslu Cianjur Berikan Santunan Kepada Beni Karyanto, Petugas Panwaslu yang Meninggal

- Redaksi

Friday, 16 February 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Panwaslu di Cianjur Meninggal karena Kelelahan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan uang santunan sebesar Rp40 juta kepada keluarga Beni Karyanto (55), anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Cibadak, Kecamatan Cibeber, yang meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat bertugas pada Kamis, 15 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman, menjelaskan bahwa dari total uang santunan tersebut, Rp10 juta diperuntukkan untuk biaya pemakaman, sedangkan sisanya sebesar Rp30 juta merupakan santunan.

Dana tersebut telah diajukan ke Sekretariat Bawaslu.

Sebelum memasuki tahapan pemilihan, Bawaslu telah meminta seluruh petugas untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.

Baca Juga :  Sapi Endro Wibowo Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto

Bahkan, petugas diminta untuk melakukan cek kesehatan sebelum dan sesudah bertugas.

Sebagai informasi, terkadang satu petugas mewakili petugas lain dalam melakukan pengawasan karena berbagai alasan, sehingga jam tugas mereka bertambah.

Hal Ini tentunya perlu kondisi kesehatan prima, agar kesehatan mereka tidak terganggu karenanya diwajibkan cek kesehatan terlebih dahulu.

Dengan meninggalnya anggota Panwaslu Beni Karyanto, Bawaslu Cianjur mengimbau seluruh jajaran panwas yang masih bertugas dalam proses Pemilu 2024 untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri jika kurang sehat.

Asep Tandang Suparman menegaskan perlunya cek kesehatan bagi seluruh anggota panwas yang masih aktif mengawasi jalannya proses pemilihan.

Anggota Panwaslu yang meninggal, Beni Karyanto, diduga mengalami kelelahan hingga mengalami serangan jantung dan pecah pembuluh darah.

Baca Juga :  Al Nassr Terperosok Lagi, Kekalahan Telak 0-2 dari Al Taawon di Liga Arab Saudi 2023/2024

Kejadian tersebut terjadi saat Beni tengah bertugas mengawal dan melakukan pengawasan distribusi logistik PPS ke TPS 04 Desa Cibadak.

Ketua Panwascam Cibeber, Asep Tolhah, menjelaskan bahwa pada H-1 pencoblosan, seorang petugas PKD Cibadak mengalami pingsan tidak sadarkan diri.

Beni Karyanto sempat ditolong anggota KPPS dan kepala desa setempat sebelum akhirnya dijemput ambulan dan dibawa ke dokter setempat.

Meskipun Beni dibawa ke RSUD Sayang Cianjur, namun akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah sempat dalam kondisi koma.

Tim medis RSUD Sayang Cianjur menyatakan bahwa kemungkinan Beni pingsan dan meninggal karena kelelahan saat mengawasi proses distribusi logistik.

Beni pingsan di TPS 04 Kampung Ciluncat, Desa Cibadak, dan langsung masuk ruang ICU hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Selalu Menjadi Incaran Anak Muda, Inilah Kelebihan Mengambil Jurusan IPA saat SMA

Peristiwa ini menjadi momentum bagi Bawaslu Cianjur untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan para petugas panwas, mengingat tugas yang memerlukan kewaspadaan dan kebugaran fisik.

Semua anggota panwas diimbau untuk melakukan cek kesehatan secara rutin agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal dan menghindari risiko kelelahan berlebihan.***

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru