Bawaslu Cianjur Berikan Santunan Kepada Beni Karyanto, Petugas Panwaslu yang Meninggal

- Redaksi

Friday, 16 February 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Panwaslu di Cianjur Meninggal karena Kelelahan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan uang santunan sebesar Rp40 juta kepada keluarga Beni Karyanto (55), anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Cibadak, Kecamatan Cibeber, yang meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat bertugas pada Kamis, 15 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman, menjelaskan bahwa dari total uang santunan tersebut, Rp10 juta diperuntukkan untuk biaya pemakaman, sedangkan sisanya sebesar Rp30 juta merupakan santunan.

Dana tersebut telah diajukan ke Sekretariat Bawaslu.

Sebelum memasuki tahapan pemilihan, Bawaslu telah meminta seluruh petugas untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.

Baca Juga :  Gawat! Mulai Bulan Mei 2025 HP Samsung, Xiaomi, OPPO, Vivo, dan iPhone Tak Bisa Pakai WhatsApp, Ini Daftar Lengkapnya

Bahkan, petugas diminta untuk melakukan cek kesehatan sebelum dan sesudah bertugas.

Sebagai informasi, terkadang satu petugas mewakili petugas lain dalam melakukan pengawasan karena berbagai alasan, sehingga jam tugas mereka bertambah.

Hal Ini tentunya perlu kondisi kesehatan prima, agar kesehatan mereka tidak terganggu karenanya diwajibkan cek kesehatan terlebih dahulu.

Dengan meninggalnya anggota Panwaslu Beni Karyanto, Bawaslu Cianjur mengimbau seluruh jajaran panwas yang masih bertugas dalam proses Pemilu 2024 untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri jika kurang sehat.

Asep Tandang Suparman menegaskan perlunya cek kesehatan bagi seluruh anggota panwas yang masih aktif mengawasi jalannya proses pemilihan.

Anggota Panwaslu yang meninggal, Beni Karyanto, diduga mengalami kelelahan hingga mengalami serangan jantung dan pecah pembuluh darah.

Baca Juga :  Kementerian HAM Dukung Program Pendidikan Militer untuk Tingkatkan SDM Siswa

Kejadian tersebut terjadi saat Beni tengah bertugas mengawal dan melakukan pengawasan distribusi logistik PPS ke TPS 04 Desa Cibadak.

Ketua Panwascam Cibeber, Asep Tolhah, menjelaskan bahwa pada H-1 pencoblosan, seorang petugas PKD Cibadak mengalami pingsan tidak sadarkan diri.

Beni Karyanto sempat ditolong anggota KPPS dan kepala desa setempat sebelum akhirnya dijemput ambulan dan dibawa ke dokter setempat.

Meskipun Beni dibawa ke RSUD Sayang Cianjur, namun akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah sempat dalam kondisi koma.

Tim medis RSUD Sayang Cianjur menyatakan bahwa kemungkinan Beni pingsan dan meninggal karena kelelahan saat mengawasi proses distribusi logistik.

Beni pingsan di TPS 04 Kampung Ciluncat, Desa Cibadak, dan langsung masuk ruang ICU hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Momen Menggemaskan: Presiden Prabowo dan Kucing Kesayangannya, Bobby Kertanegara

Peristiwa ini menjadi momentum bagi Bawaslu Cianjur untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan para petugas panwas, mengingat tugas yang memerlukan kewaspadaan dan kebugaran fisik.

Semua anggota panwas diimbau untuk melakukan cek kesehatan secara rutin agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal dan menghindari risiko kelelahan berlebihan.***

Berita Terkait

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru