Bawaslu Cianjur Berikan Santunan Kepada Beni Karyanto, Petugas Panwaslu yang Meninggal

- Redaksi

Friday, 16 February 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Panwaslu di Cianjur Meninggal karena Kelelahan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan uang santunan sebesar Rp40 juta kepada keluarga Beni Karyanto (55), anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Cibadak, Kecamatan Cibeber, yang meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat bertugas pada Kamis, 15 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman, menjelaskan bahwa dari total uang santunan tersebut, Rp10 juta diperuntukkan untuk biaya pemakaman, sedangkan sisanya sebesar Rp30 juta merupakan santunan.

Dana tersebut telah diajukan ke Sekretariat Bawaslu.

Sebelum memasuki tahapan pemilihan, Bawaslu telah meminta seluruh petugas untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.

Baca Juga :  Ahoker Kritik Pernyataan Ahok yang Klaim Jokowi Tidak Bisa Kerja

Bahkan, petugas diminta untuk melakukan cek kesehatan sebelum dan sesudah bertugas.

Sebagai informasi, terkadang satu petugas mewakili petugas lain dalam melakukan pengawasan karena berbagai alasan, sehingga jam tugas mereka bertambah.

Hal Ini tentunya perlu kondisi kesehatan prima, agar kesehatan mereka tidak terganggu karenanya diwajibkan cek kesehatan terlebih dahulu.

Dengan meninggalnya anggota Panwaslu Beni Karyanto, Bawaslu Cianjur mengimbau seluruh jajaran panwas yang masih bertugas dalam proses Pemilu 2024 untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri jika kurang sehat.

Asep Tandang Suparman menegaskan perlunya cek kesehatan bagi seluruh anggota panwas yang masih aktif mengawasi jalannya proses pemilihan.

Anggota Panwaslu yang meninggal, Beni Karyanto, diduga mengalami kelelahan hingga mengalami serangan jantung dan pecah pembuluh darah.

Baca Juga :  Dinkes Ponorogo Tetapkan Status Waspada DBD

Kejadian tersebut terjadi saat Beni tengah bertugas mengawal dan melakukan pengawasan distribusi logistik PPS ke TPS 04 Desa Cibadak.

Ketua Panwascam Cibeber, Asep Tolhah, menjelaskan bahwa pada H-1 pencoblosan, seorang petugas PKD Cibadak mengalami pingsan tidak sadarkan diri.

Beni Karyanto sempat ditolong anggota KPPS dan kepala desa setempat sebelum akhirnya dijemput ambulan dan dibawa ke dokter setempat.

Meskipun Beni dibawa ke RSUD Sayang Cianjur, namun akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah sempat dalam kondisi koma.

Tim medis RSUD Sayang Cianjur menyatakan bahwa kemungkinan Beni pingsan dan meninggal karena kelelahan saat mengawasi proses distribusi logistik.

Beni pingsan di TPS 04 Kampung Ciluncat, Desa Cibadak, dan langsung masuk ruang ICU hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Charpentier Bangga Berkontribusi untuk Parma Meski Hasil Imbang

Peristiwa ini menjadi momentum bagi Bawaslu Cianjur untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan para petugas panwas, mengingat tugas yang memerlukan kewaspadaan dan kebugaran fisik.

Semua anggota panwas diimbau untuk melakukan cek kesehatan secara rutin agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal dan menghindari risiko kelelahan berlebihan.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB