Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

 

Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Rektor Universitas Pancasila dengan inisial ETH telah dinonaktifkan dari jabatannya. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio, Selasa (27/2). 

Hal ini terjadi setelah adanya dugaan kasus pelecehan terhadap salah satu karyawannya yang dilaporkan oleh dua lembaga yaitu Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. 

Laporan tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

“Ya tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes Polri untuk melimpahkan. Karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan. Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh polsek, polres, polda, hingga Mabes,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (26/2). 

Rektor ETH dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin kemarin, namun ia absen dan akan diperiksa pada Kamis mendatang. 

Menurut Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, sanksi yang diberikan adalah menonaktifkan Rektor ETH hingga masa jabatannya berakhir tanggal 14 Maret tahun 2024.

Rektor ETH sendiri membantah tuduhan tersebut dan pengacaranya menyam­pai­kan bahwa laporan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi. 

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” ujar Raden Nanda Setiawan

Namun demikian, setiap orang berhak untuk melapor dan laporan palsu akan berdampak pada konsekuensi hukumnya.

“Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian. Tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya,” tuturnya

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah turun tangan dalam kasus ini dengan menugaskan inspektorat jenderal untuk menindaklanjuti sesuai dengan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. 

Selain itu, investigasi bersama-sama dengan stakeholder terkait akan dilakukan oleh Kementerian dan LLDIKTI serta badan penyelenggara perguruan tinggi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur: Demi Rakyat, Saya Siap Hadapi!

SwaraWarta.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan mundur…

16 hours ago

Apa yang Bisa Menjadi Penyebab Caregiver Burnout? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Apa yang bisa menjadi penyebab caregiver burnout? Apakah Anda seorang caregiver yang merawat…

16 hours ago

Cara Live TikTok dengan Menggunakan VPN, Tips Jitu Sangat Ampuh!

SwaraWarta.co.id - Pernah nggak sih, kamu lagi semangat mau live TikTok tapi tiba-tiba dapat notifikasi…

23 hours ago

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo

SwaraWarta.co.id – Dalam upaya memberikan penghargaan atas pengabdian dan pengorbanan anggota kepolisian, Presiden Prabowo Subianto…

24 hours ago

Jelaskan Cara Melakukan Passing atas dalam Permainan Bola Voli? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Jelaskan cara melakukan passing atas dalam permainan bola voli? Passing atas, atau yang…

1 day ago

Eliano Reijnders Susul Thom Haye ke Persib Bandung

SwaraWarta.co.id - Persib Bandung kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun tim kompetitif untuk musim 2025-2026 dengan…

2 days ago