Pemkab Mojokerto Dorong Pembelian Beras Premium Lokal oleh ASN Untuk Mengendalikan Inflasi

- Redaksi

Monday, 4 September 2023 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pedagang beras di pasar (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengambil tindakan proaktif dalam menangani meningkatnya gejolak inflasi yang terkait dengan harga-harga kebutuhan pokok. Pemkab Mojokerto baru-baru ini mengeluarkan sebuah instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk melakukan pembelian beras premium lokal dari Badan Urusan Logistik (Bulog).

Instruksi ini, yang diterbitkan pada 22 Agustus 2023 dan ditandatangani oleh Bupati Ikfina Fahmawati, merupakan bagian dari upaya keras untuk menjaga stabilitas harga di Kabupaten Mojokerto. Instruksi ini ditujukan kepada berbagai lembaga pemerintah, termasuk perangkat daerah, direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), camat, kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh wilayah kabupaten.

Baca Juga :  Elkan Baggott Tolak Panggilan Timnas Indonesia, Pilih Fokus di Klub

Dalam surat edaran ini, Bupati Ikfina memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan pembelian beras premium lokal dari Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya Selatan. Proses pembelian akan menjadi lebih lancar, karena setiap kepala OPD diwajibkan untuk mengkoordinasikan pemesanan beras premium lokal bagi ASN atau pegawai yang bekerja di bawahnya. Bulog akan bertanggung jawab atas pengiriman beras ke instansi pemesan.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, para kepala OPD juga diminta untuk secara rutin melaporkan pembelian beras kepada bupati pada minggu keempat setiap bulannya. Hal ini akan membantu pemantauan dan evaluasi keberhasilan kebijakan ini dalam mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan beras premium lokal di wilayah tersebut.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Hariyono, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang strategis dalam pengendalian inflasi di daerah tersebut. Ia menyoroti bahwa berbagai upaya sebelumnya, seperti operasi pasar dan kampanye rumah pangan, belum sepenuhnya berhasil menstabilkan harga kebutuhan pokok, terutama beras.

Baca Juga :  Bagaimana Cara Agar Anak Terlihat Fashionable?

Hariyono menambahkan bahwa para ASN memiliki peran kunci dalam mempengaruhi harga beras, terutama beras premium lokal yang memiliki tingkat harga yang lebih tinggi. Oleh karena itu, melibatkan mereka dalam gerakan pembelian ini diharapkan dapat membantu menjaga harga beras tetap terkendali di pasar lokal.

Pengendalian inflasi adalah salah satu prioritas utama pemerintah, terutama dalam konteks gejolak harga komoditas dunia yang terjadi akibat perang antara Ukraina dan Rusia. “Akibat perang itu ada 19 negara membatasi ekspor beras, termasuk ke Indonesia. Makanya beras ini harus tetap kita jaga, meski Indonesia Alhamdulillah bisa mengendalikan, tapi kita tidak boleh lengah,” kata Hariyono.

Harga beras premium dan beras medium IR64 di Kabupaten Mojokerto telah mengalami peningkatan harga yang signifikan, dengan harga tertinggi mencapai Rp 13,5 ribu per kilogram untuk beras premium dan Rp 12,5 ribu per kilogram untuk beras medium IR64.

Baca Juga :  Jonatan Christie Susul Vito ke Perempat Final China Open 2023

Dengan meluncurkan gerakan pembelian beras premium lokal oleh para ASN, Pemkab Mojokerto berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga stabilitas harga beras di pasar lokal dan memastikan ketersediaan beras premium bagi masyarakat. Upaya ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen Pemkab Mojokerto untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan warganya dalam menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
14 Ribu Hektare Sawah di Lumajang Rusak karena Serangan Tikus, Pemerintah Turun Tangan
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB