KPU Ponorogo Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024

- Redaksi

Wednesday, 11 June 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp4,4 miliar ke kas daerah.

Dana tersebut merupakan sisa dari total hibah Rp50 miliar yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mendukung tahapan Pilkada serentak 2024.

“Yang digunakan sekitar 90 persen dari anggaran. Untuk sisa SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) sudah kami kembalikan ke rekening kas daerah sejak 30 April lalu,” kata Gaguk di Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian besar anggaran digunakan untuk honorarium badan ad hoc yang tersebar dari tingkat desa hingga kabupaten, yaitu sekitar 65 persen dari total dana yang digunakan. Selain itu, dana hibah juga digunakan untuk pengadaan logistik, sosialisasi, dan operasional lainnya.

Baca Juga :  Sugiri Tak Percaya Mitos Bupati Ponorogo Hanya 1 Periode

 

Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, menyatakan bahwa dana sisa telah resmi masuk ke kas daerah dan akan dimasukkan dalam struktur Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2025. KPU Ponorogo telah menggunakan sekitar 90 persen dari anggaran yang diberikan.

“Sudah masuk semua ke kas daerah. Dana yang tidak terpakai sesuai aturan memang harus dikembalikan,” ujar Sumarno.

Sisa anggaran yang dikembalikan merupakan SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) yang telah dikembalikan ke rekening kas daerah sejak 30 April lalu.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru

Pengertian Kebugaran Jasmani

Pendidikan

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:25 WIB