KPU Ponorogo Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024

- Redaksi

Wednesday, 11 June 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp4,4 miliar ke kas daerah.

Dana tersebut merupakan sisa dari total hibah Rp50 miliar yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mendukung tahapan Pilkada serentak 2024.

“Yang digunakan sekitar 90 persen dari anggaran. Untuk sisa SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) sudah kami kembalikan ke rekening kas daerah sejak 30 April lalu,” kata Gaguk di Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian besar anggaran digunakan untuk honorarium badan ad hoc yang tersebar dari tingkat desa hingga kabupaten, yaitu sekitar 65 persen dari total dana yang digunakan. Selain itu, dana hibah juga digunakan untuk pengadaan logistik, sosialisasi, dan operasional lainnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Jasa Penitipan Suami Mendadak Viral di Media Sosial

 

Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, menyatakan bahwa dana sisa telah resmi masuk ke kas daerah dan akan dimasukkan dalam struktur Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2025. KPU Ponorogo telah menggunakan sekitar 90 persen dari anggaran yang diberikan.

“Sudah masuk semua ke kas daerah. Dana yang tidak terpakai sesuai aturan memang harus dikembalikan,” ujar Sumarno.

Sisa anggaran yang dikembalikan merupakan SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) yang telah dikembalikan ke rekening kas daerah sejak 30 April lalu.

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB