Categories: Berita

Dikeroyok di Tempat Hiburan, Wanita Palembang Laporkan 2 Oknum Polisi

Korban saat melaporkan kejadian penganiayaan kepada polisi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama MRA telah melaporkan dua orang anggota polisi yang bekerja di Polres Banyuasin ke Polda Sumsel atas dugaan pengeroyokan. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 01.40 WIB, di sebuah tempat hiburan di Jalan R Sukamto, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Menurut laporan yang diterima, sebelum kejadian, MRA kebetulan melewati meja dua anggota polisi tersebut, bersama dengan istri mereka dan beberapa rekan kerja. 

Saat lewat, MRA mengklaim bahwa salah satu dari mereka menyenggolnya sebanyak tiga kali.

“Awalnya aku dari toilet dan mau balik ke meja. Meja kita itu bersebelahan. Jadi selama aku mau balik ke meja, aku ngelewatin meja dia (oknum AKP) dulu. Aku disikut secara kuat selama tiga kali,” katanya, Rabu (21/2).

Merasa tidak terima, MRA membalasnya dengan menyiram air ke wajah pelaku sebagai bentuk pembelaan diri. 

Namun, pelaku tersebut dikabarkan melempar botol air mineral ke arah MRA, membuat situasi semakin gaduh.

“Karena udah menyenggol semua badan aku, aku nggak terima. Sebagai pembelaan diri, aku siram wajah si pelaku pakai air,” katanya, Rabu (21/2).

Setelah diusir oleh pihak keamanan, MRA mengaku mengalami gangguan lagi dari dua wanita di meja sebelah. 

“Lalu aku balik ke meja dan ada seperti jeda waktu 30 menit. Aku kira sudah selesai. Ternyata si dua cewek di meja mereka itu mencaci maki aku dan menyiram bucket (wadah air) ke meja kita. Kena muka aku juga. Karena ganggu meja lain dan udah kelewatan, kita dilerai satpam ke depan,” katanya

Ia merasa tidak tahan dengan perlakuan mereka, sehingga terjadilah keributan di lapangan parkir. 

MRA bahkan mengaku dirinya dijambak rambut oleh salah satu dari anggota polisi tersebut, dan akhirnya dicapai tiga orang.

Laporan tentang kejadian tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Sumsel, dan kasus ini sekarang sedang ditangani secara hukum. 

Meski begitu, kuasa hukum MRA berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cara yang adil dan sesuai hukum.

“Kami mohon kepada bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel untuk memproses terhadap permasalahan ini, Klien kami juga sudah melapor ke Polda Sumsel,” jelasnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

BAGAIMANA ANDA DAPAT MEMBEDAKAN MANUSIA DAN KENDERAAN DALAM SEBUAH IMAGE? SIMAK JAWABANNYA BERIKUT INI!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda dapat membedakan manusia dan kendaraan dalam sebuah image? Dalam era kecerdasan…

8 hours ago

Anti Ribet! Begini Cara Registrasi Kartu XL Terbaru Agar Langsung Aktif

SwaraWarta.co.id - Baru saja membeli kartu perdana XL Axiata tapi bingung bagaimana cara mengaktifkannya? Tenang,…

11 hours ago

Mengenal Apa Itu Hantavirus? Ancaman Tersembunyi di Balik Debu dan Hewan Pengerat!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa khawatir saat sedang bersih-bersih gudang yang sudah lama tidak terpakai?…

14 hours ago

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

SwaraWarta.co.id - Perbincangan hangat di dunia pendidikan Indonesia beberapa waktu terakhir tertuju pada satu isu…

14 hours ago

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

SwaraWarta.co.id - Kabar baik bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah memastikan pencairan gaji…

15 hours ago

5 Cara Membuat Akun Google Workspace for Education dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membuat akun Google Workspace for Education. Memasuki era pendidikan modern,…

1 day ago