Categories: Berita

Dikeroyok di Tempat Hiburan, Wanita Palembang Laporkan 2 Oknum Polisi

Korban saat melaporkan kejadian penganiayaan kepada polisi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama MRA telah melaporkan dua orang anggota polisi yang bekerja di Polres Banyuasin ke Polda Sumsel atas dugaan pengeroyokan. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 01.40 WIB, di sebuah tempat hiburan di Jalan R Sukamto, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Menurut laporan yang diterima, sebelum kejadian, MRA kebetulan melewati meja dua anggota polisi tersebut, bersama dengan istri mereka dan beberapa rekan kerja. 

Saat lewat, MRA mengklaim bahwa salah satu dari mereka menyenggolnya sebanyak tiga kali.

“Awalnya aku dari toilet dan mau balik ke meja. Meja kita itu bersebelahan. Jadi selama aku mau balik ke meja, aku ngelewatin meja dia (oknum AKP) dulu. Aku disikut secara kuat selama tiga kali,” katanya, Rabu (21/2).

Merasa tidak terima, MRA membalasnya dengan menyiram air ke wajah pelaku sebagai bentuk pembelaan diri. 

Namun, pelaku tersebut dikabarkan melempar botol air mineral ke arah MRA, membuat situasi semakin gaduh.

“Karena udah menyenggol semua badan aku, aku nggak terima. Sebagai pembelaan diri, aku siram wajah si pelaku pakai air,” katanya, Rabu (21/2).

Setelah diusir oleh pihak keamanan, MRA mengaku mengalami gangguan lagi dari dua wanita di meja sebelah. 

“Lalu aku balik ke meja dan ada seperti jeda waktu 30 menit. Aku kira sudah selesai. Ternyata si dua cewek di meja mereka itu mencaci maki aku dan menyiram bucket (wadah air) ke meja kita. Kena muka aku juga. Karena ganggu meja lain dan udah kelewatan, kita dilerai satpam ke depan,” katanya

Ia merasa tidak tahan dengan perlakuan mereka, sehingga terjadilah keributan di lapangan parkir. 

MRA bahkan mengaku dirinya dijambak rambut oleh salah satu dari anggota polisi tersebut, dan akhirnya dicapai tiga orang.

Laporan tentang kejadian tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Sumsel, dan kasus ini sekarang sedang ditangani secara hukum. 

Meski begitu, kuasa hukum MRA berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cara yang adil dan sesuai hukum.

“Kami mohon kepada bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel untuk memproses terhadap permasalahan ini, Klien kami juga sudah melapor ke Polda Sumsel,” jelasnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Perbedaan Imlek dan Natal: Dari Tradisi hingga Makna Spiritual

SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…

16 hours ago

Kenapa Kaca Mobil Berembun? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…

16 hours ago

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "keku-keku" saat sedang berselancar di media sosial atau berbincang…

16 hours ago

Tata Cara Sholat 1 Rajab: Mulai dari Niat Hingga Doa Setelah Sholat!

SwaraWarta.co.id – Disimak tata cara sholat 1 Rajab yang sesuai ajaran Islam. Bulan Rajab merupakan…

16 hours ago

Bagaimana Niat Puasa Rajab? Berikut Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Keutamaannya

SwaraWarta.co.id – Bagaimana niat puasa Rajab? Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan mulia…

18 hours ago

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

4 days ago