Sirekap Lagi Disinkronisasi, KPU Sebut Data Pemilu Masih Tertunda

- Redaksi

Monday, 19 February 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data Pemilu Tertunda, Sirekap Sedang Sinkronisasi-SwaraWarta.co.id (Sumber: CNN) 

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menyatakan bahwa data yang ditampilkan dalam situs resmi KPU tertunda karena sedang dilakukan sinkronisasi jumlah suara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menjadi alasan mengapa data yang ditampilkan di Sirekap tidak berubah pada Minggu (18/2).

KPU sebut Sirekap sedang diakurasi untuk memastikan prosesnya berjalan lancar, sehingga tampilan publiknya masih menggunakan data terakhir dari kemarin lusa.

Idham menjelaskan bahwa proses sinkronisasi suara penting dilakukan untuk memastikan akurasi data yang tercatat di Sirekap.

Ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh informasi perolehan suara yang akurat melalui situs resmi KPU.

Dia mengakui adanya beberapa kendala yang dihadapi petugas penyelenggara kecamatan (PPK) saat memasukkan data ke Sirekap.

Baca Juga :  Neymar Positif COVID-19, Absen Bela Santos dan Diragukan Lanjut Kontrak

Salah satu masalahnya adalah angka yang ditulis tangan di formulir C tidak dapat terekam dengan jelas oleh teknologi kamera milik KPU.

Dalam kinerjanya Sirekap menggunakan teknologi dengan sistem pengenalan tanda optis atau optical mark recognition (OMR) serta pengenalan karakter optis atau optical character recognition (OCR).

Teknologi ini dapat mengenali pola tulisan manual dan menerjemahkannya menjadi nilai angka, memungkinkan konversi angka berupa tulisan menjadi data numerik di Sirekap.

Dijelaskan, sebagai contoh, angka 3 yang terbaca sebagai angka 8 akan diakurasi menjadi 3.

Begitu juga dengan angka 2 yang terbaca sebagai angka 7, akan diakurasi menjadi 2.

Meskipun proses sinkronisasi data ke Sirekap mengalami keterlambatan, Idham menegaskan bahwa proses rekapitulasi suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak tertunda.

Baca Juga :  Rekayasa Arus Balik Tol Japek dan Kalikangkung Pakai Sistem One Way

Sebagai catatan, proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK masih berlangsung di beberapa wilayah kota besar, termasuk di antaranya Jakarta.

Idham menyebut rekapitulasi di Jakarta dan beberapa tempat daerah tetap berlangsung.

Bahkan, disebutkan bahwa pada hari kemarin ada 33 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi.

Pemilu 2024 dilakukan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, kemudian anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten atau kota dengan Daftar Pemilih Tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 orang pemilih.

Pemilu tersebut diikuti oleh 18 partai politik nasional, antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Partai lainnya meliputi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB),

Baca Juga :  Ngaku Mendapat Bisikan Gaib, Pria ODGJ di Blora Tega Gorok Adik hingga Tewas

Kemudian ada Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Ummat.

Selain itu, ada enam partai politik lokal sebagai peserta, seperti Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, hasilnya sudah diketahui ada tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan terakhir ada Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Sesuai dengan Peraturan KPU yang berlaku, yakni Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 15 Februari hingga tanggal 20 Maret 2024.***

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB