DPRD Ponorogo Gelar RDP terkait Uji Coba One Way, Ini Evaluasi yang dicatat

- Redaksi

Tuesday, 27 February 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rute uji coba one way di kabupaten Ponorogo 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idDPRD Ponorogo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait uji coba one way pada Senin (26/2). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa tokoh masyarakat dan warga, serta instansi terkait dan Polres Ponorogo diundang untuk hadir pada pertemuan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Wahyudi, memastikan bahwa semua keluhan warga dan koreksi yang diucapkan oleh DPRD dalam forum RDP telah dicatat dan akan diserahkan ke Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Ini juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan uji coba one way di Jalan Ahmad Dahlan, Sultan Agung, Gajah Mada hingga HOS Cokroaminoto.

Baca Juga :  Pernikahan di Jombang Sepi Saat Bulan Suro, Ini Mitos dan Kepercayaan yang Masih Diyakini Warga

“Kehendak dan hasil RDP ini akan kami masukkan dalam evaluasi juga,’’ kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi, pelaksanaan uji coba tersebut tidak serta merta menetapkan ruas-ruas terdampak menjadi jalur satu arah permanen. 

Terlebih lagi, saat ini pihaknya sedang menyusun kajian dampak dari pemberlakuan satu arah pada kawasan tersebut.

Bocorannya, ada empat prioritas pembahasan kawasan tersebut, yaitu kecelakaan, kecepatan tinggi, kesulitan penyeberangan, sampai jalan-jalan kecil yang menjadi jalur alternatif. 

“Ini semua kami pelajari dan kami kaji untuk dicarikan solusinya,’’ tegas mantan Camat Sawoo itu.

Dishub menambahkan bahwa dalam rekayasa lalu lintas tersebut terdapat tiga tahap, yaitu uji coba, pengawasan, serta evaluasi dampak. 

Pihaknya juga akan memaparkan hasil kajian uji coba dan masukan serta usulan masyarakat tentang dampak uji coba one way di beberapa ruas jalan saat ini.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB