Luhut Tanggapi Korupsi Timah yang Seret Suami Sandra Dewi

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Luhut Panjaitan
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, akhirnya angkat bicara mengenai kasus korupsi yang melibatkan suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan rekannya, yang diduga merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

Menurut Luhut, kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk mendorong digitalisasi pada semua sistem investasi, termasuk di sektor pertambangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus timah ini memang menjadi pembelajaran buat kita semua. Jujur kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi hampir semua dengan SIMBARA,” ujarnya dalam unggahan instagram terbaru, Kamis (4/4).

Salah satu langkah yang telah diambil adalah meluncurkan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batu bara) yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batu bara. 

Baca Juga :  Terungkap, Ini Peran Nagita Slavina dalam Hubungan Lhna Maya dan Maxime Bouttier

SIMBARA sudah beroperasi sejak September 2023 dan berhasil mengintegrasikan pengelolaan komoditas batu bara dalam satu ekosistem.

Luhut mengatakan bahwa SIMBARA telah berhasil mengurangi tingkat korupsi di sektor batu bara dan sukses dalam menambah penerimaan negara. 

Oleh karena itu, Luhut mendorong adanya digitalisasi dalam pengelolaan komoditas timah juga. 

BACA JUGA : Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Hanya Tebar Senyum

“Simbara ini memang sudah berhasil kita lakukan untuk batu bara, sehingga batu bara kita tahu persisi asalnya dari mana, jumlahnya berapa, grade dan statusnya kita tahu. Dengan begitu kita bisa menarik pajaknya dan menarik royaltinya dengan benar. Karena dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan semua itu. Jadi itu semua dilakukan secara otomatis,” jelasnya.

Baca Juga :  KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Ia menyebutkan bahwa saat ini SIMBARA untuk pengelolaan timah tengah disiapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Dengan begitu, pengawasan timah dapat dilakukan dengan lebih mudah.

“Sekarang ini saya sedang mengejar ESDM, supaya sistem di ESDM selesai. Untuk itu nanti kita akan masukkan ini segera, timah ke dalam sistem ini. Ketika timah masuk ke sistem ini kita bisa men-trace asalnya timah ini dari mana, dari tempat yang benar nggak? kalau tempat asalnya sudah benar, sudah bayar pajak belum? sudah bayar royalti belum?,” imbuhnya.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB