Luhut Tanggapi Korupsi Timah yang Seret Suami Sandra Dewi

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Luhut Panjaitan
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, akhirnya angkat bicara mengenai kasus korupsi yang melibatkan suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan rekannya, yang diduga merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

Menurut Luhut, kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk mendorong digitalisasi pada semua sistem investasi, termasuk di sektor pertambangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus timah ini memang menjadi pembelajaran buat kita semua. Jujur kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi hampir semua dengan SIMBARA,” ujarnya dalam unggahan instagram terbaru, Kamis (4/4).

Salah satu langkah yang telah diambil adalah meluncurkan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batu bara) yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batu bara. 

Baca Juga :  Tanding Melawan Timnas Belanda, Timnas Putri Indonesia dapatkan Pelajaran Berharga

SIMBARA sudah beroperasi sejak September 2023 dan berhasil mengintegrasikan pengelolaan komoditas batu bara dalam satu ekosistem.

Luhut mengatakan bahwa SIMBARA telah berhasil mengurangi tingkat korupsi di sektor batu bara dan sukses dalam menambah penerimaan negara. 

Oleh karena itu, Luhut mendorong adanya digitalisasi dalam pengelolaan komoditas timah juga. 

BACA JUGA : Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Hanya Tebar Senyum

“Simbara ini memang sudah berhasil kita lakukan untuk batu bara, sehingga batu bara kita tahu persisi asalnya dari mana, jumlahnya berapa, grade dan statusnya kita tahu. Dengan begitu kita bisa menarik pajaknya dan menarik royaltinya dengan benar. Karena dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan semua itu. Jadi itu semua dilakukan secara otomatis,” jelasnya.

Baca Juga :  Retno Marsudi Serukan Pentingnya Air dan Sanitasi untuk Capaian SDGs Global

Ia menyebutkan bahwa saat ini SIMBARA untuk pengelolaan timah tengah disiapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Dengan begitu, pengawasan timah dapat dilakukan dengan lebih mudah.

“Sekarang ini saya sedang mengejar ESDM, supaya sistem di ESDM selesai. Untuk itu nanti kita akan masukkan ini segera, timah ke dalam sistem ini. Ketika timah masuk ke sistem ini kita bisa men-trace asalnya timah ini dari mana, dari tempat yang benar nggak? kalau tempat asalnya sudah benar, sudah bayar pajak belum? sudah bayar royalti belum?,” imbuhnya.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB