Dinas PPAPP DKI Jakarta Dampingi Psikologis Anak Korban KDRT Pasar Minggu

- Redaksi

Friday, 6 September 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PPAPP DKI Jakarta Dampingi Psikologis Anak Korban KDRT Pasar Minggu

Dinas PPAPP DKI Jakarta Dampingi Psikologis Anak Korban KDRT Pasar Minggu

Dinas PPAPP DKI Jakarta Dampingi Psikologis Anak Korban KDRT Pasar Minggu

Dinas PPAPP DKI Jakarta Dampingi Psikologis Anak Korban KDRT Pasar Minggu

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk atau PPAPP DKI Jakarta telah mengambil langkah untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban penganiayaan yang berujung pada tewasnya seorang istri, FF, oleh suaminya, AS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Sepat RT 08/02, Kecamatan Pasar Minggu, Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyatakan pada Jumat bahwa pihaknya telah memastikan pendampingan psikologis untuk keluarga korban,

terutama bagi anak yang berusia tiga tahun dan menjadi saksi langsung dari kejadian tersebut.

Saat ini, anak tersebut berada di bawah pengasuhan keluarga neneknya.

Baca Juga :  Bimo Wijayanto Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak, Siap Benahi Sistem Perpajakan Indonesia

Miftahulloh menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas kejadian tersebut dan berharap agar keluarga korban diberi kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Dinas PPAPP DKI Jakarta Dampingi Psikologis Anak Korban KDRT Pasar Minggu

Lebih lanjut, Miftahulloh menegaskan bahwa tim dari layanan PPAPP telah memulai proses penanganan dan pendampingan kepada anak korban sejak informasi pertama kali diperoleh dari Puskesmas Pasar Minggu.

Menurutnya, asesmen awal kepada keluarga korban telah dilakukan pada Rabu, 4 September 2024, sebagai upaya untuk memberikan bantuan yang cepat dan tepat.

Tim Layanan PPPA yang terdiri dari berbagai ahli, seperti psikolog, tenaga hukum, dan pendamping korban, kini bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan hingga tuntas.

Dukungan psikologis dan hukum ini diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarganya.

Baca Juga :  Ade Ahmad Rozi, Ketua Dewas RSUD Subang Mengundurkan Diri? Ini Penyebabnya

Dinas PPAPP juga mengajak masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk kekerasan, baik itu fisik, psikis, maupun seksual, yang mereka lihat, dengar, atau alami.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan kasus-kasus semacam ini agar pihak berwenang bisa segera memberikan pendampingan dan bantuan yang dibutuhkan.

Mochamad Miftahulloh menekankan bahwa laporan mengenai kasus kekerasan bisa dilakukan kapan saja, dan pihak PPAPP akan merespons laporan masyarakat dengan segera.

Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan hotline yang tersedia 24 jam di nomor 081317617622.

Kejadian tragis ini bermula pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 00.05 WIB, ketika AS melakukan penganiayaan terhadap istrinya, FF, di rumah mereka yang berada di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Wajid Tahu! Inilah Doa Pergi ke Masjid dan Masuk hingga Keluar Masjid

Kasus ini baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 05.23 WIB di hari yang sama.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan, pihak kepolisian juga memberikan layanan trauma healing kepada anak korban.

Langkah ini diambil untuk membantu menstabilkan kondisi emosional anak, yang mengalami trauma akibat menyaksikan langsung tindakan kekerasan tersebut.

Trauma healing ini penting dilakukan guna mencegah dampak psikologis jangka panjang pada anak, termasuk perubahan perilaku atau gangguan emosional.

Pemerintah berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindakan kekerasan domestik.

Dengan adanya pelaporan yang cepat, pihak berwenang dapat bergerak lebih cepat untuk memberikan perlindungan kepada korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.***

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Monday, 16 February 2026 - 07:58 WIB

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Saturday, 14 February 2026 - 11:37 WIB

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Berita Terbaru