Bagaimana Implementasi Kebijakan Penatagunaan Tanah di Indonesia Selama ini? Apakah Sudah Sesuai dengan Tujuan yang Diharapkan?

- Redaksi

Sunday, 1 June 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana Implementasi Kebijakan Penatagunaan Tanah di Indonesia Selama ini

Bagaimana Implementasi Kebijakan Penatagunaan Tanah di Indonesia Selama ini

SwaraWarta.co.id – Bagaimana implementasi kebijakan penatagunaan tanah di Indonesia selama ini? Implementasi kebijakan penatagunaan tanah di Indonesia selama ini masih menghadapi berbagai tantangan yang cukup kompleks.

Penatagunaan tanah merupakan bagian penting dari tata ruang yang bertujuan untuk mengatur pemanfaatan lahan agar sesuai dengan peruntukannya, memperhatikan aspek keberlanjutan, keadilan sosial, dan efisiensi ekonomi.

Namun, dalam praktiknya, implementasi kebijakan ini belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu persoalan utama dalam implementasi penatagunaan tanah adalah tumpang tindih perizinan dan kepemilikan lahan.

Banyak kasus di mana satu bidang tanah diklaim oleh beberapa pihak karena lemahnya sistem informasi pertanahan serta belum terintegrasinya data antara kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga :  KUNCI Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Bagaimana Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning

Hal ini menimbulkan konflik agraria yang berkepanjangan, terutama di wilayah perkebunan, pertambangan, dan kawasan hutan.

Selain itu, pelaksanaan kebijakan sering kali tidak selaras antara pemerintah pusat dan daerah. Ketidaksesuaian antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan rencana pembangunan sektoral membuat banyak proyek berjalan tanpa memperhatikan peruntukan lahan yang sebenarnya.

Misalnya, pembangunan kawasan industri atau perumahan di wilayah resapan air yang justru memicu banjir atau kerusakan lingkungan.

Dari sisi regulasi, pemerintah telah membuat berbagai kebijakan seperti Undang-Undang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah tentang Penatagunaan Tanah, serta kebijakan reforma agraria. Namun, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menyebabkan pelanggaran tata ruang kerap terjadi tanpa sanksi tegas.

Baca Juga :  Hikmah di Balik Cobaan Hidup: Menemukan Kekuatan dalam Kesabaran

Investor besar kerap mendapat kemudahan meskipun melanggar aturan, sementara masyarakat kecil justru sering menjadi korban penggusuran.

Meski demikian, terdapat beberapa upaya positif yang patut diapresiasi. Pemerintah telah mulai mengembangkan sistem digitalisasi pertanahan melalui peta tematik dan sistem informasi geospasial. Upaya ini diharapkan bisa meningkatkan transparansi dan akurasi dalam penataan lahan.

Secara keseluruhan, implementasi kebijakan penatagunaan tanah di Indonesia belum sepenuhnya mencapai tujuan yang diharapkan.

Masih dibutuhkan reformasi kelembagaan, perbaikan sistem informasi, serta komitmen politik yang kuat untuk menegakkan hukum secara adil. Dengan penguatan koordinasi antar lembaga dan partisipasi masyarakat, kebijakan ini berpotensi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Juga :  Coba Saudara Sebutkan Perbedaan Metode Perpetual dan Metode Fisik dalam Hal Pencatatan Bahan Baku

 

Berita Terkait

Mengapa Sriwijaya Disebut Kedatuan Bukan Kerajaan? Simak Penjelasannya Berikut Ini!
130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini
Apa Faktor Utama yang Menyebabkan Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Global Tahun 2026? Mari Kita Bahas!
BAGAIMANA PERKEMBANGAN MEDIA SOSIAL SEJAK AWAL KEMUNCULAN HINGGA SAAT INI? SIMAK PEMBAHASANNYA BERIKUT INI!
Mengapa Urban Farming Cocok Sebagai Awal Karier Green Jobs Bagi Milenial Kota? Begini Penjelasannya!
Mengapa Kalian Harus Memiliki Jiwa Toleran Terhadap Orang Lain? Begini Alasannya!
Mengapa Manusia Bisa Tergelincir ke Tempat yang Serendah-rendahnya? Berikut Penjelasannya!
Mengenal Lebih Dalam: Apa Itu Harta PPS dan Mengapa Penting bagi Wajib Pajak?

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 09:42 WIB

Mengapa Sriwijaya Disebut Kedatuan Bukan Kerajaan? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Thursday, 19 February 2026 - 15:10 WIB

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 February 2026 - 15:03 WIB

Apa Faktor Utama yang Menyebabkan Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Global Tahun 2026? Mari Kita Bahas!

Sunday, 15 February 2026 - 11:49 WIB

BAGAIMANA PERKEMBANGAN MEDIA SOSIAL SEJAK AWAL KEMUNCULAN HINGGA SAAT INI? SIMAK PEMBAHASANNYA BERIKUT INI!

Saturday, 14 February 2026 - 10:32 WIB

Mengapa Urban Farming Cocok Sebagai Awal Karier Green Jobs Bagi Milenial Kota? Begini Penjelasannya!

Berita Terbaru

Perbedaan iPhone Inter dan iBox

Teknologi

Perbedaan iPhone Inter dan iBox: Mana yang Lebih Worth It?

Friday, 20 Feb 2026 - 11:04 WIB