Waspadai Bahaya Dermaroller dan Merkuri dalam Kosmetik: Pentingnya Perawatan oleh Ahli

- Redaksi

Friday, 13 December 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dalam pernyataannya, Dokter Spesialis Dermatologi dan Venerologi, DR. Dr. Muji Iswanty, mengingatkan masyarakat tentang risiko penggunaan dermaroller dan kosmetik yang mengandung merkuri jika dilakukan atau digunakan oleh pihak yang tidak berkompeten.

Dalam sebuah webinar yang diikuti di Jakarta, beliau menegaskan bahwa perawatan kecantikan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, khususnya dalam praktik kesehatan estetik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muji menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami dengan baik produk atau prosedur kecantikan yang akan digunakan.

Ia menyoroti bahwa kosmetik adalah produk yang dirancang untuk membersihkan, merawat, atau mempercantik bagian tubuh.

Contoh produk ini meliputi krim wajah, lipstik, hingga deodoran, yang bertujuan untuk memperbaiki penampilan atau menutupi kekurangan fisik.

Namun, seiring dengan meningkatnya tren perawatan intensif, seperti penggunaan dermaroller, banyak orang cenderung mencoba prosedur ini tanpa menyadari risikonya.

Baca Juga :  Ragam Produk Basu Apa Saja? Ini Dia Deretannya

Dermaroller sendiri adalah alat kecil yang dilengkapi jarum-jarum halus untuk merangsang produksi kolagen pada kulit. Alat ini sering digunakan untuk mengatasi bekas jerawat atau masalah kulit lainnya.

Meski menawarkan hasil yang menjanjikan, Muji menegaskan bahwa prosedur ini seharusnya dilakukan oleh dokter spesialis kulit.

Jika dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian, dermaroller dapat menyebabkan infeksi atau bahkan kerusakan kulit.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahaya penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon, yang sering ditemukan dalam krim pemutih ilegal.

Lebih lanjut, Muji mengungkapkan bahwa merkuri merupakan logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Penggunaan merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, hingga masalah hormonal.

Baca Juga :  BPOM Ungkap Alasan Roti Aoka Awet

Dalam beberapa kasus, pemakaian merkuri secara berlebihan justru membuat kulit menjadi lebih gelap, memicu alergi, atau bahkan gangguan mental.

Muji juga menyoroti banyaknya produk kosmetik ilegal yang mengklaim dapat memutihkan kulit secara instan.

Produk-produk ini sering kali dijual dengan harga murah dan tanpa izin edar resmi. Contohnya, di Sulawesi Selatan, sejumlah produk kecantikan terbukti mengandung merkuri berdasarkan pengujian oleh Balai POM.

Hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat perlu lebih waspada dalam memilih produk kecantikan.

Ia menambahkan bahwa masyarakat harus memperhatikan ciri-ciri produk kosmetik yang tidak aman, seperti tidak memiliki label BPOM, berbau menyengat, atau dikemas dengan tidak rapi.

Meskipun beberapa produk tampak menawarkan hasil cepat, penting untuk diingat bahwa kecantikan yang sehat membutuhkan perawatan yang aman dan tepat.

Baca Juga :  Virgoun Menjalani Pemeriksaan di Kantor Polisi Usai Ditangkap Sehubungan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sebagai langkah pencegahan, Muji mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian dan izin edar produk kecantikan yang digunakan.

Konsultasi dengan dokter kulit atau ahli kecantikan yang kompeten juga menjadi hal penting sebelum memutuskan menggunakan produk atau prosedur perawatan tertentu, termasuk dermaroller dan produk pemutih yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai risiko-risiko tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam memilih perawatan kecantikan yang aman untuk kesehatan kulit dan tubuh secara keseluruhan.

Kesadaran ini, menurut Muji, akan membantu mengurangi dampak buruk dari penggunaan produk kosmetik berbahaya yang masih marak di pasaran.***

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB