Kemenkes Sebut Data Sementara Petugas KPPS yang Meninggal saat Pemilu 2024 Berlangsung

- Redaksi

Saturday, 17 February 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Petugas kpps yang sedang bertugas
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima laporan mengenai 27 kasus kematian yang menimpa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024. 

Mereka dinyatakan meninggal dunia sebelum, saat, dan setelah pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, yaitu Siti Nadia Tarmizi, laporan tersebut berdasarkan data sementara pada periode 10-15 Februari 2024. 

“Iya [total laporan diterima 27] sebaran meninggal pasien dari petugas Pemilu,” ujar Nadia seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (16/2).

Nadia menyampaikan bahwa penyakit jantung menjadi penyebab kematian terbanyak, yakni sembilan kasus. 

Selain itu, terdapat delapan kasus ‘death on arrival’ alias masih dalam tahap konfirmasi penyebabnya. 

Ada pula empat kasus kecelakaan, masing-masing dua kasus septic shock dan tidak memiliki kondisi medis penyerta (komorbid). 

Baca Juga :  Ibu dan Anak di Bogor Terjun ke Jurang 8 Meter Bersama Motornyau

Selanjutnya ada satu kasus kematian karena Acute Respiratory Distress Syndrome dan juga hipertensi.

Nadia menjelaskan bahwa kasus kematian terbanyak pada petugas KPPS ditemukan di Jawa Tengah dengan jumlah tujuh kasus. 

Adapun di Jawa Timur dan Jawa Barat terdapat lima kasus, serta di DKI Jakarta terdapat tiga kasus. 

Sedangkan di Banten dan Sumatera Selatan masing-masing terdapat dua kasus kematian, dan masing-masing satu kasus terdapat di Sumatera Utara, Riau, dan Sulawesi Utara.

“Namun angka kematian sudah sangat turun dibandingkan tahun pemilu sebelumnya ya, karena kita melakukan berbagai upaya promotif termasuk pembatasan usia dan skrining,” terang Nadia.

Lebih lanjut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mencatat bahwa setidaknya ada enam petugas dari KPPS dan satu orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) meninggal dunia saat proses pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada Rabu (14/2) yang lalu. 

Baca Juga :  Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Sebagian besar dari mereka mengalami kelelahan saat melaksanakan tugas pemungutan suara. 

“Enam orang KPPS dan satu orang PPS (yang meninggal),” kata Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Hedi Ardhia, Jumat (16/2).

Mereka yang meninggal dunia merupakan anggota KPPS di Kabupaten Garut dua orang, satu orang Kabupaten Tasikmalaya, satu orang Kabupaten Sukabumi, dan dua orang di Kabupaten Bogor. 

Sedangkan anggota PPS yang meninggal merupakan petugas PPS dari Kabupaten Tasikmalaya.

Selain itu, Ketua KPPS di TPS 07 Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, yaitu Marselina Hoar, meninggal dunia pada Jumat (16/2). 

Ia wafat setelah melaksanakan tugas menggelar pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024. 

Baca Juga :  Dinkes Magetan Temukan 76 Siswa SMP Sayat Tangan, Berikut Alasannya!

KPU NTT, Jemris Fointuna, telah mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menyebut Marselina meninggal pada Jumat siang. 

Namun Jemris masih menunggu rekam medis untuk memastikan penyebab Marselina.

Terakhir, anggota KPPS di TPS 011 Kelurahan Curugsewu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yaitu Teguh Joko Pratikno, meninggal dunia saat bertugas dalam penghitungan suara Pemilu 2024. 

Kepala Desa Curugsewu, Khaeri, menyebut Teguh meninggal dunia saat proses rekapitulasi perhitungan suara di TPS pada Rabu (14/2) malam sekitar pukul 23.30 WIB. 

“Setelah terjatuh langsung kejang-kejang,” kata Khaeri, dikutip Antara, Kamis (15/2).

Teguh sempat terjatuh setelah berjongkok di TPS tersebut. Dia kemudian dibawa oleh rekan-rekannya ke Puskesmas Patean untuk mendapat pertolongan, namun hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Teguh sudah meninggal dunia saat masih berada di TPS.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru