Categories: BeritaBerita Terbaru

KPU Siapkan Dana Santunan untuk Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal Saat Tugas

KPU Siapkan Dana Santunan untuk Petugas ad hoc yang Meninggal Saat Pemilu-SwaraWarta.co.id (Sumber: Racker.ID)

SwaraWarta.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengonfirmasi telah menyediakan santunan untuk petugas ad hoc yang meninggal dunia selama tahapan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Santunan tersebut diatur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023, dengan besaran sebesar Rp.36.000.000 untuk santunan dan Rp.10.000.000 untuk biaya pemakaman.

Hasyim menyebut bahwa jumlah petugas ad hoc yang sakit dan meninggal selama pemungutan suara pada 14-15 Februari mencapai ribuan.

Pada Jumat, 16 Februari, pukul 18.00 WIB, tercatat 35 petugas meninggal, terdiri dari tiga PPS, 23 KPPS, dan sembilan anggota Linmas.

Mereka tersebar di berbagai daerah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Sebagai informasi, selain petugas yang meninggal, terdapat pula sebanyak 3.909 petugas ad hoc yang harus jatuh sakit selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS di tingkat desa maupun tingkat kecamatan.

Rinciannya melibatkan PPK, anggota PPK, petugas KPPS, dan anggota Linmas.

Provinsi dengan jumlah terbanyak petugas ad hoc yang dirawat karena sakit adalah Jawa Barat, diikuti oleh Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, dan Aceh.

Data ini menunjukkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah petugas ad hoc terbanyak yang sakit atau meninggal dunia, mencapai 2.001 orang, diikuti oleh Sulawesi Selatan dengan 291 orang, dan Jawa Tengah dengan 272 orang.

Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa santunan dan bantuan biaya pemakaman telah diatur dengan ketentuan tertentu.

Hal ini sebagai langkah KPU untuk memberikan dukungan kepada keluarga petugas ad hoc yang telah berjuang dalam penyelenggaraan Pemilu.

Situasi ini memunculkan keprihatinan terkait kesejahteraan dan kondisi kerja para petugas ad hoc, sehingga perlu evaluasi dan perbaikan sistem agar ke depannya dapat mengurangi risiko dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan mereka selama pelaksanaan tugas pemilihan umum.

Sebagai respons atas kejadian ini, perlu adanya koordinasi lintas sektor dan evaluasi menyeluruh terkait penyelenggaraan Pemilu, agar perubahan dan perbaikan dapat diimplementasikan untuk melindungi petugas ad hoc dan memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan umum di masa mendatang.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

8 hours ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

8 hours ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

8 hours ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

9 hours ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

9 hours ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

11 hours ago