Pria Onani di Depan Anak SD Jakarta Selatan Terancam 10 Tahun Penjara

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial MS resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi onani di hadapan seorang bocah SD di wilayah Petukangan, Jakarta Selatan.

“Ancaman hukuman maksimal yaitu 10 tahun,” ujar AKP Seala kepada wartawan di Jaksel, Senin (3/3/2025).

Tindakan tidak senonoh yang dilakukan MS berujung pada ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat itu, korban yang baru saja pulang sekolah berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas yang membuat korban ketakutan dan berlari menjauh.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan Besar di Manitoba Kanada, Dua Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi

Namun, bukannya menghentikan aksinya, pelaku justru mengejar korban hingga semakin membuat bocah tersebut trauma.

Setelah aksi bejat itu viral di media sosial, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan langsung melakukan penyelidikan.

Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.

MS akhirnya ditangkap di sebuah bengkel di kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai atlet sekaligus pelatih tinju itu tidak dapat berkutik saat diamankan petugas.

Berita Terkait

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terbaru