Heboh! Sabu 2,9 Gram Berhasil Dimusnahkan Oleh Polda Jabar

- Redaksi

Friday, 14 June 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narkoba yang dimusnahkan Polda Jabar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polda Jawa Barat berhasil menemukan dan menyita seberat 23,9 kilogram sabu yang hendak dijual di Tanah Pasundan. 

Setelah berhasil menangkap 7 tersangka, polisi akhirnya memusnahkan barang haram tersebut dengan mencampurnya dengan cairan asam sulfat (H2SO4). Hasilnya, sabu tersebut hancur lebur seperti jus berwarna putih.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Heboh! Perselingkuhan Oknum ASN dan LC Pengantar Sabu Berhasil Dibongkar Polisi

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu dari enam laporan sebesar kurang lebih 23.932,6 gram dari para tersangka LT alias B, AAS alias O, AT alias P, LS alias G, dan HGP. Sabu itu rencananya akan diedarkan oleh para tersangka di wilayah Jabar.

Baca Juga :  Kemkomdigi Tegaskan Hoaks Terkait Peralihan Kepesertaan BPJS Kesehatan

“Barang bukti saat ini dari enam laporan sebanyak kurang lebih 23.932,6 gram,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat rilis ungkap kasus di Mapolda Jabar, Kamis (13/6). 

“Kemudian, barang bukti sabu 2,3 gram dengan tersangka kedua dengan barang bukti sabu 20,627 gram,” terangnya.

Para tersangka terancam hukuman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakarta Utara, Barang Bukti Sebanyak 1 Kilogram Sabu

Hukuman yang diterima perlakuan sesuai dengan pasal Pasal 114 ayat 2, dan atau Pasal 112 ayat 2, Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Ancam dengan Senjata Tajam, Pria di Kalsel Tega Perkosa Gadis 19 Tahun

Berita Terkait

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Berita Terbaru