KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar dan Enam Tersangka Lain dalam Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan DPR

- Redaksi

Saturday, 8 March 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran 2020.

Salah satu tersangka yang telah diumumkan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

“Untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, kepada wartawan, Jumat (7/3/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah mengungkap salah satu tersangka, KPK belum merinci identitas enam tersangka lainnya.

Wakil Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa para tersangka belum ditahan karena proses perhitungan kerugian negara masih berlangsung.

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” sebutnya.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Laut Merak, Cilegon

Kasus ini bermula dari dugaan penggelembungan harga (markup) pada proyek pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR.

Proyek tersebut diketahui memiliki nilai sekitar Rp 120 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK menyebut bahwa harga perlengkapan yang diadakan dalam proyek tersebut diduga jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar.

“Kasusnya kalau nggak salah markup harga,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Namun, hingga kini KPK belum memberikan rincian mengenai besaran pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, Indra Iskandar sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK.

Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut tanpa alasan yang dijelaskan secara rinci.

Baca Juga :  Arahkan Petasan ke Jalan, Pria Dikeroyok Masa hingga Babak Belur

Proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. KPK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak siapapun yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru