Pihak Kepolisian Menyatakan Pelaku Pembacokan Kakek Pemulung Berstatus ODGJ

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kondisi kakek pemulung usai jadi korban pembacokan ODGJ
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada kejadian di Besuki, seorang kakek pemulung dibacok oleh seseorang yang ternyata mengalami gangguan jiwa ( ODGJ

Identitas pelaku akhirnya diketahui melalui keterangan dari orang tua dan tetangganya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, polisi mengira jika pelaku berasal dari Desa Sumber Rejo, tetapi dugaan itu salah dan pelaku bukan warga desa tersebut. 

“Sebelumnya memang sempat disebut pelaku warga Sumber Rejo, Besuki,” kata Plt Kapolsek Besuki Iptu Agus Nurwahyudi, Kamis (18/1/2024).

Setelah berkoordinasi dengan kepala desa, pelaku diketahui berasal dari Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo. 

“Setelah didatangi keluarganya, didapat keterangan Arif sudah lama mengalami gangguan jiwa. bahkan disebut jika dia pernah dirawat di rumah sakit jiwa,” paparnya.

Baca Juga :  Susul Sang Adik, Kakak Matthew BaKer Resmi Tak Lanjut di Timnas U20

Polisi meminta keluarga pelaku untuk menjemputnya dari Mapolsek Besuki dan terus mengawasi dirinya. 

“Pihak keluarga sudah perjalanan ke sini (Besuki) untuk menjemput,” pungkas Agus Nurwahyudi

Sebelum kejadian, Korban, yaitu Harijo (68) dari Desa Semambung, Jatibanteng, Situbondo, bekerja sebagai seorang pemulung

Ia langsung dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk mendapat perawatan medis. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Niaga, di dekat terminal Besuki, Situbondo. 

Pelaku sempat dimassa oleh warga setempat sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB