Proses Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye Terkendala Masa Reses DPR

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Thom Haye Calon Pemain Naturalisasi-SwaraWarta.co.id (Sumber: Bola.net)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa proses naturalisasi dua pemain bola, Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye, masih belum tuntas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disebabkan karena menunggu masa reses DPR RI yang akan berlangsung hingga Maret 2024.

Menurut Arya, proses naturalisasi kedua pemain tersebut telah selesai di pemerintah, dan langkah selanjutnya adalah mengajukan ke DPR.

Namun, karena DPR sedang dalam masa reses hingga bulan Maret, proses tersebut menjadi tertunda.

Proses naturalisasi ini dilakukan untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Juga :  Persiapan Timnas U-20 Indonesia Menjelang Piala Asia U-20 2025: Latihan dan Turnamen Mandiri U-20 Challenge Series di Sidoarjo

Ragnar Oratmangoen, pemain berusia 26 tahun, berposisi sebagai penyerang atau winger dan saat ini membela Fortuna Sittard dengan status pinjaman dari Groningen.

Yang bersangkutan memiliki darah Indonesia dari garis keturunan kakeknya yang berasal dari Maluku.

Sementara itu, Thom Haye, yang berusia 28 tahun, adalah seorang gelandang di klub Herrenveen.

Ia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Sulawesi dan nenek yang berasal dari Solo.

Arya menjelaskan bahwa PSSI sedang berusaha untuk mempercepat proses naturalisasi kedua pemain tersebut dengan menyelesaikan dokumen persyaratan yang diperlukan.

Tujuannya adalah agar Ragnar dan Thom dapat segera membela timnas dalam kualifikasi Piala Dunia 2026.

Namun, kendala muncul karena proses naturalisasi harus dibahas dan disetujui oleh komisi terkait di DPR RI, yang saat ini sedang menjalani masa reses selama sekitar satu bulan.

Baca Juga :  Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

Arya menekankan bahwa jadwal yang sudah ditentukan membuat proses ini tidak dapat dipercepat lebih lanjut.

Arya juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang bisa disalahkan atas keterlambatan ini, karena jadwal reses DPR sudah ditetapkan sebelumnya.

PSSI hanya bisa menunggu hingga DPR kembali beroperasi untuk membahas dan menyelesaikan proses naturalisasi.

Pada lanjutan laga Grup F kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia, atau yang dikenal sebagai skuad Garuda, dijadwalkan akan menghadapi Vietnam pada 21 dan 26 Maret 2024.

Selanjutnya, mereka akan menjamu Irak pada 6 Juni, dan Filipina pada 11 Juni.

Dengan demikian, keseluruhan proses naturalisasi kedua pemain ini menjadi sebuah perjuangan untuk memperkuat potensi Timnas Indonesia dalam kompetisi internasional yang lebih besar.***

Berita Terkait

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Welber Jardim Comeback ke Timnas Indonesia U-19: Siap Bawa Garuda Muda Pertahankan Gelar Piala AFF 2026
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Lemah, setelah Tanpa Pemain Eropa Jelang Piala AFF 2026
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Sunday, 10 May 2026 - 14:52 WIB

Welber Jardim Comeback ke Timnas Indonesia U-19: Siap Bawa Garuda Muda Pertahankan Gelar Piala AFF 2026

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru