Proses Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye Terkendala Masa Reses DPR

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Thom Haye Calon Pemain Naturalisasi-SwaraWarta.co.id (Sumber: Bola.net)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa proses naturalisasi dua pemain bola, Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye, masih belum tuntas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disebabkan karena menunggu masa reses DPR RI yang akan berlangsung hingga Maret 2024.

Menurut Arya, proses naturalisasi kedua pemain tersebut telah selesai di pemerintah, dan langkah selanjutnya adalah mengajukan ke DPR.

Namun, karena DPR sedang dalam masa reses hingga bulan Maret, proses tersebut menjadi tertunda.

Proses naturalisasi ini dilakukan untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Juga :  LINK LIVE STREAMING INDONESIA VS THAILAND FINAL DI PIALA AFF FUTSAL 2026

Ragnar Oratmangoen, pemain berusia 26 tahun, berposisi sebagai penyerang atau winger dan saat ini membela Fortuna Sittard dengan status pinjaman dari Groningen.

Yang bersangkutan memiliki darah Indonesia dari garis keturunan kakeknya yang berasal dari Maluku.

Sementara itu, Thom Haye, yang berusia 28 tahun, adalah seorang gelandang di klub Herrenveen.

Ia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Sulawesi dan nenek yang berasal dari Solo.

Arya menjelaskan bahwa PSSI sedang berusaha untuk mempercepat proses naturalisasi kedua pemain tersebut dengan menyelesaikan dokumen persyaratan yang diperlukan.

Tujuannya adalah agar Ragnar dan Thom dapat segera membela timnas dalam kualifikasi Piala Dunia 2026.

Namun, kendala muncul karena proses naturalisasi harus dibahas dan disetujui oleh komisi terkait di DPR RI, yang saat ini sedang menjalani masa reses selama sekitar satu bulan.

Baca Juga :  Apakah NIK Bisa Berubah? Memahami Aturan dan Kondisi Terkini

Arya menekankan bahwa jadwal yang sudah ditentukan membuat proses ini tidak dapat dipercepat lebih lanjut.

Arya juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang bisa disalahkan atas keterlambatan ini, karena jadwal reses DPR sudah ditetapkan sebelumnya.

PSSI hanya bisa menunggu hingga DPR kembali beroperasi untuk membahas dan menyelesaikan proses naturalisasi.

Pada lanjutan laga Grup F kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia, atau yang dikenal sebagai skuad Garuda, dijadwalkan akan menghadapi Vietnam pada 21 dan 26 Maret 2024.

Selanjutnya, mereka akan menjamu Irak pada 6 Juni, dan Filipina pada 11 Juni.

Dengan demikian, keseluruhan proses naturalisasi kedua pemain ini menjadi sebuah perjuangan untuk memperkuat potensi Timnas Indonesia dalam kompetisi internasional yang lebih besar.***

Berita Terkait

Performa Ole Romeny Bersama Fortuna Sittard Setelah Masa Skorsing Berakhir
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 11:04 WIB

Performa Ole Romeny Bersama Fortuna Sittard Setelah Masa Skorsing Berakhir

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Berita Terbaru