Pembunuhan Bos Sawit di Riau Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

- Redaksi

Saturday, 31 May 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Suyono, bos sawit di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditemukan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.

Pembunuhan ini terbongkar setelah anak korban membuat laporan orang hilang pada 16 Mei 2025.

Polsek Peranap melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa sepeda motor, ponsel, dan barang milik korban lainnya telah dikuasai oleh seseorang. Dari situlah, polisi mengetahui bahwa korban telah dibunuh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan bahwa Suyono dibunuh pada 10 Mei 2025 oleh dua orang pelaku yang tak lain adalah pegawainya sendiri, Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24).

“Korban adalah pemilik lahan sawit, juragan sawit lah istilahnya. Pelakunya dua orang itu pegawainya,” kata Fahrian, dalam keterangannya, Rabu (29/5).

Baca Juga :  Rizki Juniansyah Berambisi Perbarui Sasana Latihan Pasca Medali Emas Olimpiade 2024

Kedua pelaku ditangkap pada 28 Mei 2025 di Pekanbaru dan Desa Seluna, Kecamatan Batang Peranap, Inhu.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan detail pembunuhan tersebut. Hingga kini, jasad Suyono masih misterius dan belum ditemukan.

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB