Categories: BeritaViral

Sadis, Pembunuhan Terjadi di Hotel Cianjur diduga Masalah Hubungan Sesama Jenis

 

Pelaku pembunuhan pria hotel Cianjur
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Andri (32) yang berasal dari Bandar Lampung ditemukan tewas di kamar hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat jasad Andri ditemukan, ditemukan sebuah pesan yang tertulis di seprei bertuliskan ‘Ini Keinginan Saya’. 

Meski pesan itu mengindikasikan bahwa korban tewas bunuh diri, namun setelah melalui penyelidikan polisi, terkuaklah fakta bahwa Andri sebenarnya dibunuh.

“Awalnya pelaku membuat postingan, mencari pasangan untuk berhubungan sesama jenis dengan cara BDSM. Korban yang melihat postingan itu pun menghubungi pelaku dan akhirnya keduanya bertemu di salah satu hotel di Cipanas,” kata dia, Jumat (23/2).

Pelaku pembunuhan adalah seorang pria bernama Yadi (23). Yadi berhasil ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (22/2) malam. 

Yadi mengakui bahwa ia membunuh Andri dengan cara mengikat lehernya menggunakan lakban hingga Andri kehabisan napas. 

Yang lebih biadab, Yadi meninggalkan korban hingga tewas di kamar hotel tersebut. Penyelidikan polisi kemudian mengungkap fakta lain bahwa korban dan pelaku sebelumnya melakukan hubungan sesama jenis BDSM (Bondage and Discipline, Sadism and Masochism).

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengungkap bahwa korban dan pelaku sebelumnya telah merencanakan untuk melakukan hubungan sesama jenis dan janjian bertemu di salah satu hotel di kawasan Cipanas. 

Kemungkinan, motif Yadi membunuh Andri adalah emosional. Andri tidak sengaja mengencingi Yadi saat melakukan hubungan seksual sehingga membuat Yadi kehilangan akal sehat dan kemudian membunuh korban. 

“Setelah marah, pelaku pun meninggalkan korban dengan kondisi badan terbungkus kain dan ikatan lakban yang membuat korban meninggal dunia. Jadi dari hasil pemeriksaan, motifnya karena sakit hati terhadap korban,” kata dia.

Yadi saat ini telah dijadikan tersangka dan ditahan. Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

8 Rekomendasi Sofa Minimalis yang Bikin Rumah Mungil atau Apartemen Terlihat Lebih Estetik dan Nyaman

Menata ruang tamu atau ruang keluarga idealnya menggabungkan estetika dan kenyamanan. Sofa merupakan elemen kunci…

4 minutes ago

Liburan Seru di Kampoeng Air Katulampa Bogor, Wisata Alam Favorit Keluarga yang Lagi Viral

Bogor, kota hujan yang terkenal dengan keindahan alamnya, kembali menyuguhkan destinasi wisata baru yang menarik…

9 minutes ago

Gunung Ranti Banyuwangi: Negeri di Atas Awan yang Wajib Masuk Bucket List Liburan Kamu

Banyuwangi, destinasi wisata alam di Jawa Timur, kembali memikat hati para petualang. Kali ini, pesona…

34 minutes ago

7 Rekomendasi TV Digital Canggih dengan Gambar Super Jernih, SHARP Paling Cocok untuk Nonton Bola & Film Laga

Permintaan TV digital meningkat drastis sejak penghentian siaran TV analog. Konsumen kini mencari TV digital…

49 minutes ago

3 Air Terjun Eksotis di Banyuwangi yang Wajib Masuk Daftar Liburan, Keindahannya Bikin Takjub

Banyuwangi, Jawa Timur, terkenal dengan keindahan alamnya yang memesona. Salah satu daya tariknya adalah air…

59 minutes ago

4 Surga Tersembunyi di Banyuwangi yang Bikin Liburan Makin Berkesan, Cocok Buat Kamu yang Cari Ketentraman Alam

Banyuwangi, kabupaten di ujung timur Pulau Jawa, semakin populer sebagai destinasi wisata alam yang menakjubkan.…

1 hour ago