Sadis, Pembunuhan Terjadi di Hotel Cianjur diduga Masalah Hubungan Sesama Jenis

- Redaksi

Sunday, 25 February 2024 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan pria hotel Cianjur 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Andri (32) yang berasal dari Bandar Lampung ditemukan tewas di kamar hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat jasad Andri ditemukan, ditemukan sebuah pesan yang tertulis di seprei bertuliskan ‘Ini Keinginan Saya’. 

Meski pesan itu mengindikasikan bahwa korban tewas bunuh diri, namun setelah melalui penyelidikan polisi, terkuaklah fakta bahwa Andri sebenarnya dibunuh.

“Awalnya pelaku membuat postingan, mencari pasangan untuk berhubungan sesama jenis dengan cara BDSM. Korban yang melihat postingan itu pun menghubungi pelaku dan akhirnya keduanya bertemu di salah satu hotel di Cipanas,” kata dia, Jumat (23/2).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Ditemani Titiek hingga Didit Tinjau Perayaan Tahun Baru di Bundaran HI

Pelaku pembunuhan adalah seorang pria bernama Yadi (23). Yadi berhasil ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (22/2) malam. 

Yadi mengakui bahwa ia membunuh Andri dengan cara mengikat lehernya menggunakan lakban hingga Andri kehabisan napas. 

Yang lebih biadab, Yadi meninggalkan korban hingga tewas di kamar hotel tersebut. Penyelidikan polisi kemudian mengungkap fakta lain bahwa korban dan pelaku sebelumnya melakukan hubungan sesama jenis BDSM (Bondage and Discipline, Sadism and Masochism).

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengungkap bahwa korban dan pelaku sebelumnya telah merencanakan untuk melakukan hubungan sesama jenis dan janjian bertemu di salah satu hotel di kawasan Cipanas. 

Kemungkinan, motif Yadi membunuh Andri adalah emosional. Andri tidak sengaja mengencingi Yadi saat melakukan hubungan seksual sehingga membuat Yadi kehilangan akal sehat dan kemudian membunuh korban. 

Baca Juga :  Produser The Last Of US Season 2, Isyaratkan Terpilihnya Pemeran Abby Anderson

“Setelah marah, pelaku pun meninggalkan korban dengan kondisi badan terbungkus kain dan ikatan lakban yang membuat korban meninggal dunia. Jadi dari hasil pemeriksaan, motifnya karena sakit hati terhadap korban,” kata dia.

Yadi saat ini telah dijadikan tersangka dan ditahan. Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Berita Terbaru

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB