Seorang Perias Pengantin Ditemukan Tewas Gantung Diri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP yang digunakan korban untuk gantung diri (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Pada Senin (05/02/2024), seorang pria bernama MAR (32) ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Kelurahan Mabu’un, Kabupaten Tabalong. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menduga bahwa korban bunuh diri dengan cara gantung diri. Korban bekerja sebagai penata rambut dan perias pengantin. 

Jenazah pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Merry dan Saniah yang datang ke kontrakan untuk membicarakan tentang pemindah tanganan kontrakan. 

Ketika Merry mengetuk pintu kontrakan, tidak ada tanggapan dan jawaban, kemudian mencoba membuka pintu namun dalam keadaan terkunci. 

Saat dilihat dari ventilasi samping rumah, saksi Merry melihat sesosok tubuh tergantung di tangga loteng kontrakan.

Baca Juga :  Pemerintah Meminta Masyarakat Tidak Perlu Panik dengan Meningkatnya Lonjakan Covid-19 di Negara Tetangga

“Setelah dilihat dari ventilasi samping rumah, saksi Merry melihat sesosok tubuh tergantung ditangga loteng kontrakan dan dan kemudian mereka memberitahukan apa yang mereka temukan kepada pemilik kontrakan,” ungkap AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno.

Menurut saksi Herliani yang merupakan tetangga korban, ia terakhir bertemu dan mengobrol dengan korban pada Jumat (02/02/2024) malam. 

Saksi lain di sebelah kontrakan menceritakan bahwa mereka terakhir kali melihat korban lima hari yang lalu dan baru mencium bau busuk sejak dua hari lalu.

Rekan korban, Lestari, mengatakan bahwa pada tanggal 1 dan 3 Februari 2024, dirinya mentransfer uang gaji korban dan melihat status WhatsApp korban yang mengeluh kehilangan sejumlah uang serta foto kondisi kamar korban yang berantakan. 

Baca Juga :  Kisruh Posan Tobing dengan Band Kotak Berlanjut, Ungkit Hak Cipta

“Saat saksi Lestari mencoba mengirim pesan teks, namun tidak dijawab oleh korban,” ujar Joko

Pihak medis dari RSUD Badaruddin Kasim Maburai mengkonfirmasi bahwa korban tiba di lokasi dalam keadaan sudah meninggal dan ditemukan ada jejak jerat dileher pada tubuh korban, namun tidak ada tanda-tanda kekerasan yang lain.

“Ditemukan ada jejak jerat dileher, diperkirakan sudah meninggal 3 sampai hari lalu dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tambahnya.

Pihak keluarga korban tidak bersedia melakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan atau musibah yang tidak disengaja serta bersedia membuat pernyataan.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB