Setelah Kabur 2 Tahun, Pria Lansia yang Terlibat Kasus Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi korban Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria tua yang berinisial B berusia 72 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap setelah berhasil kabur selama 2 tahun.

Kepala Satuan Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, memberikan keterangan kepada media pada Rabu (28/2/2024), menyatakan bahwa pelaku pemerkosaan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada tahun 2021 yang lalu. 

“Telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan terhadap anak,” kata Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu dalam keterangannya, Rabu (28/2). 

Namun demikian, pelaku berhasil kabur ke luar kota setelah aksinya itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Ratusan Warga Sleman Keracunan Usai Konsumsi Makanan Hajatan

Menurut keterangan resmi tersebut, pelaku bersama dengan seorang rekannya, berinisial N, mengiming-imingi korban uang sehingga keduanya berhasil memperkosa korban secara bergilir.

“Yang mana pelaku berteman membujuk dengan cara memberikan uang ke korban. Akibat dari kejadian tersebut korban merasakan sakit ketika buang air kecil,” ujarnya

Setelah melalukan aksi bejat itu, para pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.

“Lari keluar daerah setelah dilaporkan di polisi,” ujar Udin

Namun, berkat kerja keras polisi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap, dan saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut untuk diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Salah satu pelaku masih dalam pelarian dan terus dikejar oleh pihak berwenang untuk diadili.

Baca Juga :  Terbukti Efektif, Begini Cara Menghilangkan Bau Sepatu!

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 KUHP, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

“Persangkaan Pasal 81 KUHP, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terangnya.

Tindakan kejahatan tersebut sangat merugikan korban dan keluarganya, dan telah menyebabkan dampak yang besar terhadap kehidupan mereka. 

Oleh karena itu, isu perlindungan anak perlu diperhatikan dan dijaga dengan baik oleh semua pihak untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua
HEBOH! Video 6 Menit Maureen Worth Viral dari Papua, Warganet Ramai Cari Link Aslinya
Terungkap! Sosok Pemeran Video Kebaya Hitam Viral TikTok, Akun Medsosnya Kini Jadi Buruan Warganet
HEBOH! Video Ojol Bali 17 Menit Viral di TikTok dan X, Kronologi Lengkapnya Bikin Netizen Melongo
Siapa Maureen Worth? Video Viral di TikTok dan X Bikin Heboh, Link Rekamannya Ramai Diburu Warganet

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Tuesday, 17 March 2026 - 14:03 WIB

Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Tuesday, 17 March 2026 - 13:59 WIB

TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir

Tuesday, 17 March 2026 - 08:58 WIB

Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Monday, 16 March 2026 - 20:00 WIB

HEBOH! Video 6 Menit Maureen Worth Viral dari Papua, Warganet Ramai Cari Link Aslinya

Berita Terbaru