Dianiaya hingga Pingsan, Pria di Kupang Laporkan Pegawai Disdukcapil

- Redaksi

Wednesday, 22 May 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Penganiayaan pegawai Disdukcapil (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Lukas Nitbani mengalami penganiayaan oleh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Adi Nurukapi, yang membuatnya pingsan. 

“Saat itu dia memukul pakai kayu di tangan sebanyak satu kali sampai saya sesak napas dan semaput,” ujar Lukas kepada awak media seusai melaporkan Adi di Polsek Maulafa, Selasa (21/5).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya karena Lukas dituduh mencuri motor. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024 di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Pelajar di Bandung Tewas Usai Dianiaya Oleh Dua Temannya

Baca Juga :  Viral Anak Toko Roti Aniaya Pegawai Sering Tantrum, Polisi Selidiki Kejiwaan

Menurut Lukas, ketika dia pergi ke rumah temannya, Apolos Bani, di Kelurahan Sikumana, Apolos mengajaknya untuk minum miras jenis laru putih. 

Setelah minum, Lukas pamit untuk pulang menggunakan motor milik Apolos, namun di tengah jalan bensin motornya habis. 

Lukas kemudian memarkir motornya namun saat sedang mabuk, dia lupa tempat parkirnya. 

Akibatnya, Lukas melanjutkan perjalanan pulang ke rumah keluarganya di Kelurahan Sikumana dengan berjalan kaki.

Sementara itu, Apolos mencari motor tersebut dan tidak menemukannya. Beberapa pemuda memberitahu bahwa motor itu tertinggal di depan Polsek Maulafa dan motor itu ternyata milik Apolos. 

Lukas dan Apolos pergi ke sana dan ketika sampai di sana, Adi Nurukapi sudah menunggu mereka. 

Baca Juga :  Miris, 3 Remaja Diduga jadi Korban Prostitusi Online hingga Dapat Rp50.000 Usai Layani 30 Pria

Adi langsung tanya mengenai pelaku pencurian motor. Apolos menunjuk Lukas sebagai pelakunya dan Adi langsung memukul Lukas di bagian jari tangan hingga lebam dan bengkak.

Baca Juga:

Diduga Mirip Kasus Vina Cirebon, Makam Korban Kecelakaan Tunggal di Ponorogo Dibongkar

“Dia suruh saya untuk sorong kepala, jadi saya bilang jangan Pak. Makanya dia bilang sorong tangan. Dari situ dia langsung pukul,” jelas pria sebatang kara itu.

Lukas menolak tawaran damai dari pihak Apolos dan Adi. Lukas kemudian melaporkan Adi ke polisi pada Selasa, 21 Mei 2024. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

“Memang informasinya dia itu (Adi Nurukapi) pegawai di Dispendukcapil Kota Kupang, tapi kami masih dalami lagi,” tandas Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu.

Berita Terkait

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terbaru