Dianiaya hingga Pingsan, Pria di Kupang Laporkan Pegawai Disdukcapil

- Redaksi

Wednesday, 22 May 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Penganiayaan pegawai Disdukcapil (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Lukas Nitbani mengalami penganiayaan oleh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Adi Nurukapi, yang membuatnya pingsan. 

“Saat itu dia memukul pakai kayu di tangan sebanyak satu kali sampai saya sesak napas dan semaput,” ujar Lukas kepada awak media seusai melaporkan Adi di Polsek Maulafa, Selasa (21/5).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya karena Lukas dituduh mencuri motor. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024 di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Pelajar di Bandung Tewas Usai Dianiaya Oleh Dua Temannya

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Kominfo Berupaya Mengurangi Angka Golput

Menurut Lukas, ketika dia pergi ke rumah temannya, Apolos Bani, di Kelurahan Sikumana, Apolos mengajaknya untuk minum miras jenis laru putih. 

Setelah minum, Lukas pamit untuk pulang menggunakan motor milik Apolos, namun di tengah jalan bensin motornya habis. 

Lukas kemudian memarkir motornya namun saat sedang mabuk, dia lupa tempat parkirnya. 

Akibatnya, Lukas melanjutkan perjalanan pulang ke rumah keluarganya di Kelurahan Sikumana dengan berjalan kaki.

Sementara itu, Apolos mencari motor tersebut dan tidak menemukannya. Beberapa pemuda memberitahu bahwa motor itu tertinggal di depan Polsek Maulafa dan motor itu ternyata milik Apolos. 

Lukas dan Apolos pergi ke sana dan ketika sampai di sana, Adi Nurukapi sudah menunggu mereka. 

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian Kritik Penggunaan Anggaran Program Stunting yang Tidak Tepat Sasaran

Adi langsung tanya mengenai pelaku pencurian motor. Apolos menunjuk Lukas sebagai pelakunya dan Adi langsung memukul Lukas di bagian jari tangan hingga lebam dan bengkak.

Baca Juga:

Diduga Mirip Kasus Vina Cirebon, Makam Korban Kecelakaan Tunggal di Ponorogo Dibongkar

“Dia suruh saya untuk sorong kepala, jadi saya bilang jangan Pak. Makanya dia bilang sorong tangan. Dari situ dia langsung pukul,” jelas pria sebatang kara itu.

Lukas menolak tawaran damai dari pihak Apolos dan Adi. Lukas kemudian melaporkan Adi ke polisi pada Selasa, 21 Mei 2024. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

“Memang informasinya dia itu (Adi Nurukapi) pegawai di Dispendukcapil Kota Kupang, tapi kami masih dalami lagi,” tandas Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB