Dianiaya hingga Pingsan, Pria di Kupang Laporkan Pegawai Disdukcapil

- Redaksi

Wednesday, 22 May 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Penganiayaan pegawai Disdukcapil (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Lukas Nitbani mengalami penganiayaan oleh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Adi Nurukapi, yang membuatnya pingsan. 

“Saat itu dia memukul pakai kayu di tangan sebanyak satu kali sampai saya sesak napas dan semaput,” ujar Lukas kepada awak media seusai melaporkan Adi di Polsek Maulafa, Selasa (21/5).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya karena Lukas dituduh mencuri motor. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024 di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Pelajar di Bandung Tewas Usai Dianiaya Oleh Dua Temannya

Baca Juga :  Lowongan Assistant Manager Business Partner Bank BNI Karawang

Menurut Lukas, ketika dia pergi ke rumah temannya, Apolos Bani, di Kelurahan Sikumana, Apolos mengajaknya untuk minum miras jenis laru putih. 

Setelah minum, Lukas pamit untuk pulang menggunakan motor milik Apolos, namun di tengah jalan bensin motornya habis. 

Lukas kemudian memarkir motornya namun saat sedang mabuk, dia lupa tempat parkirnya. 

Akibatnya, Lukas melanjutkan perjalanan pulang ke rumah keluarganya di Kelurahan Sikumana dengan berjalan kaki.

Sementara itu, Apolos mencari motor tersebut dan tidak menemukannya. Beberapa pemuda memberitahu bahwa motor itu tertinggal di depan Polsek Maulafa dan motor itu ternyata milik Apolos. 

Lukas dan Apolos pergi ke sana dan ketika sampai di sana, Adi Nurukapi sudah menunggu mereka. 

Baca Juga :  Trafik Internet di Jabodetabek dan Jawa Barat Meningkat Selama Libur Akhir Tahun

Adi langsung tanya mengenai pelaku pencurian motor. Apolos menunjuk Lukas sebagai pelakunya dan Adi langsung memukul Lukas di bagian jari tangan hingga lebam dan bengkak.

Baca Juga:

Diduga Mirip Kasus Vina Cirebon, Makam Korban Kecelakaan Tunggal di Ponorogo Dibongkar

“Dia suruh saya untuk sorong kepala, jadi saya bilang jangan Pak. Makanya dia bilang sorong tangan. Dari situ dia langsung pukul,” jelas pria sebatang kara itu.

Lukas menolak tawaran damai dari pihak Apolos dan Adi. Lukas kemudian melaporkan Adi ke polisi pada Selasa, 21 Mei 2024. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

“Memang informasinya dia itu (Adi Nurukapi) pegawai di Dispendukcapil Kota Kupang, tapi kami masih dalami lagi,” tandas Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru