Tak Penuhi Persyaratan, Bawaslu Bali Hentikan Laporan Tim AMIN

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu provinsi Bali hentikan laporan Tim AMIN lantaran tak penuhi Persyaratan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 28 Februari 2024, Bawaslu Provinsi Bali menolak laporan yang diajukan oleh Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Bali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut I Putu Agus Tirta Suguna, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiel pelaporan karena belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa yang dilaporkan. 

Laporan tidak memenuhi syarat materiel pelaporan karena belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa yang dilaporkan,” tulis Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna Rabu (28/2).

Hal serupa diutarakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka.

Baca Juga :  Seorang Pelatih Renang di Bogor dilaporkan Usai diduga Cabuli Muridnya Sendiri

Wirka menjelaskan bahwa laporan yang dibuat oleh Timnas AMIN tidak memenuhi syarat materiel sehingga tidak teregister. 

Pihak Bawaslu menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara sedang berlangsung secara berjenjang sehingga tidak memungkinkan untuk menerima laporan tersebut.

“Berdasarkan pleno yang kami lakukan kemarin malam, laporan Tim AMIN tidak memenuhi syarat materiel, dikarenakan proses rekapitulasi suara saat ini sedang berlangsung secara berjenjang,” kata Wirka

Sebelumnya, Timnas AMIN Bali melaporkan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh beberapa pihak di Bali seperti Ketua KPU Provinsi Bali.

Timnas AMIN Bali menganggap laporan tersebut penting untuk diproses mengingat dugaan penggelembungan suara merupakan pelanggaran yang sangat serius dalam pemilihan umum. 

Baca Juga :  Menang dari Nassaji, Al Hilal Memastikan Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Asia 2023/2024

Namun, karena laporan tersebut tidak memenuhi syarat pelaporan, maka Bawaslu Provinsi Bali tidak dapat melanjutkan proses hukumnya.

Keputusan yang diambil oleh Bawaslu Bali ini tentunya menjadi perhatian publik, khususnya pendukung dari Timnas AMIN Bali

Pasalnya, kejujuran dalam pemilihan umum merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Berita Terkait

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Program SFL oleh Pendiri Andhika Sudarman, Ini Faktanya
Viral! Profil Andhika Sudarman, Alumni Harvard & Penerima Beasiswa LPDP yang Diduga Lecehkan Peserta SFL
Viral Video Intim Fara UIN Suska, Kondisi Mental Mahasiswi Ini Jadi Sorotan
Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Mengejutkan: Bukan Cuma 2 Orang, Ada 5 di Dalam!
Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Owner Mengejutkan: Ini Fakta Sebenarnya!
Viral Video Tataror Masih Diincar, Ada Foto “Gadis Tanpa Busana” yang Bikin Publik Penasaran
Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu di 2026? Jadwal Resmi Taspen & Estimasi Dana yang Bakal Masuk Rekening
Viral! Video Ukhti Salat Mukena Pink Disebut Ada Versi No Sensor, Benarkah Full Durasi Panjangnya Beredar?

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 12:06 WIB

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Program SFL oleh Pendiri Andhika Sudarman, Ini Faktanya

Wednesday, 4 March 2026 - 12:04 WIB

Viral! Profil Andhika Sudarman, Alumni Harvard & Penerima Beasiswa LPDP yang Diduga Lecehkan Peserta SFL

Wednesday, 4 March 2026 - 12:01 WIB

Viral Video Intim Fara UIN Suska, Kondisi Mental Mahasiswi Ini Jadi Sorotan

Wednesday, 4 March 2026 - 11:54 WIB

Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Mengejutkan: Bukan Cuma 2 Orang, Ada 5 di Dalam!

Wednesday, 4 March 2026 - 11:51 WIB

Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Owner Mengejutkan: Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru