Tak Penuhi Persyaratan, Bawaslu Bali Hentikan Laporan Tim AMIN

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu provinsi Bali hentikan laporan Tim AMIN lantaran tak penuhi Persyaratan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 28 Februari 2024, Bawaslu Provinsi Bali menolak laporan yang diajukan oleh Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Bali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut I Putu Agus Tirta Suguna, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiel pelaporan karena belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa yang dilaporkan. 

Laporan tidak memenuhi syarat materiel pelaporan karena belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa yang dilaporkan,” tulis Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna Rabu (28/2).

Hal serupa diutarakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka.

Baca Juga :  WN Arab Diduga Curi Uang di Agen Tarik Tunai di Bogor

Wirka menjelaskan bahwa laporan yang dibuat oleh Timnas AMIN tidak memenuhi syarat materiel sehingga tidak teregister. 

Pihak Bawaslu menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara sedang berlangsung secara berjenjang sehingga tidak memungkinkan untuk menerima laporan tersebut.

“Berdasarkan pleno yang kami lakukan kemarin malam, laporan Tim AMIN tidak memenuhi syarat materiel, dikarenakan proses rekapitulasi suara saat ini sedang berlangsung secara berjenjang,” kata Wirka

Sebelumnya, Timnas AMIN Bali melaporkan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh beberapa pihak di Bali seperti Ketua KPU Provinsi Bali.

Timnas AMIN Bali menganggap laporan tersebut penting untuk diproses mengingat dugaan penggelembungan suara merupakan pelanggaran yang sangat serius dalam pemilihan umum. 

Baca Juga :  Ditegur Buang Rokok di SPBU! Malah dikeroyok

Namun, karena laporan tersebut tidak memenuhi syarat pelaporan, maka Bawaslu Provinsi Bali tidak dapat melanjutkan proses hukumnya.

Keputusan yang diambil oleh Bawaslu Bali ini tentunya menjadi perhatian publik, khususnya pendukung dari Timnas AMIN Bali

Pasalnya, kejujuran dalam pemilihan umum merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Berita Terkait

4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya
Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya
Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala
Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya
Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya
5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong
4 Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang dan Kebun Sawit yang Viral di TikTok, Kontennya Bikin Warganet Heboh
Apa Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok? Ini Kronologi dan Fakta Rekaman di Ladang Sawit

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 14:06 WIB

4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya

Thursday, 12 March 2026 - 13:58 WIB

Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya

Thursday, 12 March 2026 - 09:43 WIB

Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala

Wednesday, 11 March 2026 - 19:14 WIB

Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI

Teknologi

Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI, Berikut Langkah-langkahnya!

Thursday, 12 Mar 2026 - 16:56 WIB