Categories: Berita

Termasuk Satwa Dilindungi, Burung Cendrawasih Simpan Sejumlah Fakta Menarik

 

Kecantikan burung Cenderawasih (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Di Papua terdapat burung Cendrawasih yang sangat indah. Banyak orang mengagumi kecantikan burung ini dan memanggilnya ‘Si Burung Surga’. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kita tidak boleh memburu burung Cendrawasih karena mereka dilindungi oleh Undang-undang. Meskipun demikian, burung ini masih bisa ditemui di beberapa kebun binatang. 

Burung Cendrawasih adalah anggota keluarga Paradisaeidae dan Ordo Passeriformes. 

Ada sekitar 30 jenis burung Cendrawasih di Indonesia, 28 jenis di antaranya dapat ditemukan di Papua. 

Ukuran burung Cendrawasih beragam tergantung pada jenisnya. Cendrawasih terkenal dengan warna bulunya yang cerah dan menarik perhatian, seperti kuning, merah, biru, dan hijau. 

Biasanya, burung ini dinamai sesuai dengan warna dominannya. Oleh karena itu, tidak heran jika burung ini berhasil menarik perhatian masyarakat.

Fakta Menarik Burung Cendrawasih

Selain warnanya yang cantik, burung Cendrawasih juga menyimpan sejumlah fakta menarik. Berikut beberapa fakta menarik mengenai burung Cendrawasih:

1. Dijuluki ‘Burung Surga’ Burung

Cendrawasih dikenal sebagai ‘Burung Surga’ karena memiliki bulu yang indah dan menawan, terutama pada burung jantan. 

Cendrawasih jantan mempunyai bulu berwarna cerah sehingga banyak diincar oleh pemburu burung.

2. Punya Ritual Kawin yang Unik

Bulu yang indah ini digunakan oleh burung jantan untuk memikat hati burung betina. Cendrawasih jantan menari-nari untuk menarik perhatian lawan jenisnya. 

Pada saat menari, Cendrawasih jantan menampilkan fleksibilitas bulu dan bentuk badannya untuk menonjolkan keindahan warna bulunya.

3. Habitat Burung Cendrawasih

Burung Cendrawasih dapat ditemukan di Indonesia bagian timur seperti di Papua, pulau-pulau di Selat Torres, Papua New Guinea dan bagian timur Australia. ‘Burung Surga’ ini hidup di hutan lebat di dataran rendah.

4. Termasuk Satwa yang Dilindungi

Burung Cendrawasih termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia karena keindahan bulunya menjadi target empuk bagi pemburu burung. 

UU Nomor 5 tahun 1990 mengatur bahwa burung Cendrawasih tidak boleh diburu, disakiti, dibunuh, dan diperdagangkan. 

Pelanggar undang-undang ini bisa dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

Itulah beberapa fakta menarik dari burung cendrawasih. Meskipun demikian, Kamu tidak boleh memburu burung cendrawasih.

Seseorang yang dengan sengaja memelihara burung cendrawasih tanpa izin, akan mendapatkan sanksi yang tegas dari pemerintah. 

Jadi, jangan memburu burung Cendrawasih. Lebih baik kunjungi Papua dan lihat Cendrawasih yang eksotis dan menawan dengan cara yang bertanggung jawab.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Carilah Persamaan dari Siklus Hidup Udang dengan Siklus Hidup Katak

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa alam menciptakan pola yang begitu mirip pada makhluk hidup…

19 hours ago

Mengapa Kita Tidak Boleh Terlalu Mencintai Dunia dan Melalaikan Akhirat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…

1 day ago

Jelaskan Dampak yang Terjadi Jika Predator atau Mangsa Mengalami Peningkatan atau Penurunan pada Keseimbangan Alam?

SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, jelaskan dampak yang terjadi jika predator atau mangsa mengalami peningkatan…

1 day ago

Bagaimana Dampak Perbedaan Waktu Bagi Masyarakat Indonesia? Simak Jawabannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana dampak perbedaan waktu bagi masyarakat Indonesia? Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar, membentang…

1 day ago

10 Cara Menjaga Agar Tulang Kita Tetap Sehat yang Kamu Harus Ketahui

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menjaga agar tulang kita tetap sehat. Tulang adalah kerangka penopang…

2 days ago

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

SwaraWarta.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok…

2 days ago