Terungkap, Ini Dia Tersangka Pembunuhan Siswi MTS di Pacitan

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan siswi di Pacitan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pelajar berusia 14 tahun bernama MR meninggal karena minum kopi yang dicampur dengan racun sianida di Desa Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menetapkan seorang tersangka, yaitu tetangga korban bernama Ayu Findi Antika (26) karena diduga sengaja menuangkan racun ke dalam kopi yang diminum oleh korban. 

“Setelah anggota Satreskrim Polres Pacitan melakukan pemeriksaan secara mendetail, mulai pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan ekshumasi, ditetapkan satu tersangka yakni AF,” terang Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho dalam rilis ungkap kasus di Polres Pacitan, Kamis (1/02).

Tersangka membeli racun sianida secara online dan melakukan kejahatan ini karena keluarga korban melaporkan pencurian uang senilai Rp 32 juta oleh tersangka. 

Baca Juga :  Imbas Kemarau, Ratusan KK di Ponorogo Andalkan Bantuan Air Bersih

Korban meninggal pada 5 Januari 2024 saat hendak berangkat sekolah setelah minum kopi tersebut. 

Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. 

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kematian korban ke polisi karena curiga dan setelah serangkaian penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban meninggal karena diracun. 

“Setelah dilakukan ekshumasi dan hasil laboraturium forensik keluar, korban meninggal dunia akibat racun sianida,” terang Agung Nugroho

Polisi kemudian melakukan ekshumasi jenazah korban dan otopsi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini

Berita Terkait

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terbaru