Unik, Pengantin di Ponorogo Gunakan Beras Sebagai Mahar Pernikahan

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengantin di Ponorogo gunakan beras sebagai mahar pernikahan 
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Terjadi pernikahan yang unik di Ponorogo, dimana mempelai pria memberikan mahar beras karena harganya yang terus melambung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irwan Sokip (28), sang pengantin pria, sengaja menanam padi jauh-jauh hari sebelum pernikahan agar bisa digunakan sebagai mahar saat hari pernikahan tiba. 

“Karena saat ini harga beras melonjak dan harganya itu tinggi makanya saya berinisiatif menggunakan mahar beras,” tutur Irwan kepada wartawan di lokasi, Kamis (29/2/2024).

Selain beras, ia juga memberikan sembako, uang, emas, dan seperangkat alat salat kepada calon istrinya, Ikrima Zakiyah (25).

“Maharnya beras 50 kilogram, sembako, emas, uang dan seperangkat alat salat. Kalau beras hasil menanam sendiri,” terang Irwan.

Baca Juga :  Doa Terhindar dari Hutang, Keuangan Bisa Stabil karena Hal ini

Menurut Meky Hasan Tachrudin, Kepala KUA Sawoo Ponorogo, ini adalah kali pertama pasangan pengantin di wilayah tersebut memberikan mahar beras.

Ia menjelaskan bahwa menjelang bulan Ramadan, harga kebutuhan pokok meningkat tajam dan mahar beras menjadi catatan penting bagi mempelai pria untuk menyambut pernikahan mereka. 

“Hari ini KUA Kecamatan Sawoo menyelenggarakan pernikahan yang maharnya menggunakan beras 50 kilogram dan sembako. Karena memang hari-hari ini beras sedang melejit harganya dan lumayan sulit didapat,” ujar Meki.

Inovasi Irwan dalam memberikan mahar beras tersebut diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi pasangan pengantin lain di masa depan.

“Dalam Islam sangat boleh (Mahar beras) karena dulu saja cincin dari besi diperkenankan apalagi beras yang sangat bermanfaat,” pungkasnya

Berita Terkait

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Berita Terkait

Thursday, 7 August 2025 - 15:16 WIB

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB