Unik, Pengantin di Ponorogo Gunakan Beras Sebagai Mahar Pernikahan

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengantin di Ponorogo gunakan beras sebagai mahar pernikahan 
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Terjadi pernikahan yang unik di Ponorogo, dimana mempelai pria memberikan mahar beras karena harganya yang terus melambung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irwan Sokip (28), sang pengantin pria, sengaja menanam padi jauh-jauh hari sebelum pernikahan agar bisa digunakan sebagai mahar saat hari pernikahan tiba. 

“Karena saat ini harga beras melonjak dan harganya itu tinggi makanya saya berinisiatif menggunakan mahar beras,” tutur Irwan kepada wartawan di lokasi, Kamis (29/2/2024).

Selain beras, ia juga memberikan sembako, uang, emas, dan seperangkat alat salat kepada calon istrinya, Ikrima Zakiyah (25).

“Maharnya beras 50 kilogram, sembako, emas, uang dan seperangkat alat salat. Kalau beras hasil menanam sendiri,” terang Irwan.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Persebaya Resmi Perkenalkan Flavio Silva

Menurut Meky Hasan Tachrudin, Kepala KUA Sawoo Ponorogo, ini adalah kali pertama pasangan pengantin di wilayah tersebut memberikan mahar beras.

Ia menjelaskan bahwa menjelang bulan Ramadan, harga kebutuhan pokok meningkat tajam dan mahar beras menjadi catatan penting bagi mempelai pria untuk menyambut pernikahan mereka. 

“Hari ini KUA Kecamatan Sawoo menyelenggarakan pernikahan yang maharnya menggunakan beras 50 kilogram dan sembako. Karena memang hari-hari ini beras sedang melejit harganya dan lumayan sulit didapat,” ujar Meki.

Inovasi Irwan dalam memberikan mahar beras tersebut diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi pasangan pengantin lain di masa depan.

“Dalam Islam sangat boleh (Mahar beras) karena dulu saja cincin dari besi diperkenankan apalagi beras yang sangat bermanfaat,” pungkasnya

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru