Cekcok Usai Nyoblos di TPS, Pria di Kupang Tega Bakar Pacarnya

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang tega bakar pacarnya sendiri di Kupang
(Dok. Ist)

Pelaku yang tega bakar pacarnya sendiri di Kupang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria berusia 34 tahun, Gabriel Sengkoen, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan tindakan keji dengan membakar tubuh kekasihnya, Mbatti Mbana.

Kejadian ini berlangsung setelah keduanya menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).

“Seorang pria membakar pasangannya menggunakan minyak tanah setelah pencoblosan kemarin. Kenapa saya sampaikan pasangan? Karena memang mereka belum menikah,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 27 November 2024, siang hari, di Kecamatan Maulafa, Kupang.

Menurut keterangan, keduanya sempat terlibat pertengkaran usai pulang dari TPS, yang kemudian memicu emosi Gabriel.

Baca Juga :  Kafiatur Rizky Tampil Cemerlang di Laga Melawan Timor Leste, Ini Faktanya!

Dalam keadaan marah, Gabriel mengambil minyak tanah dari sebuah botol air mineral dan menyiramkan cairan tersebut ke tubuh Mbatti sebelum akhirnya menyalakan api.

Pertengkaran mereka terdengar oleh tetangga, yang segera mendatangi lokasi kejadian setelah mendengar teriakan Mbatti.

Warga kemudian berhasil menyelamatkan Mbatti dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah W Z Yohanes Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Memang dikarenakan pertengkaran hebat. Saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan medis karena alami luka bakar 90 persen di seluruh tubuhnya,” jelas Aldinan.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB