Cekcok Usai Nyoblos di TPS, Pria di Kupang Tega Bakar Pacarnya

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang tega bakar pacarnya sendiri di Kupang 
(Dok. Ist)

Pelaku yang tega bakar pacarnya sendiri di Kupang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria berusia 34 tahun, Gabriel Sengkoen, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan tindakan keji dengan membakar tubuh kekasihnya, Mbatti Mbana.

Kejadian ini berlangsung setelah keduanya menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).

“Seorang pria membakar pasangannya menggunakan minyak tanah setelah pencoblosan kemarin. Kenapa saya sampaikan pasangan? Karena memang mereka belum menikah,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 27 November 2024, siang hari, di Kecamatan Maulafa, Kupang.

Menurut keterangan, keduanya sempat terlibat pertengkaran usai pulang dari TPS, yang kemudian memicu emosi Gabriel.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Sosok Edi Orang Dibalik Ladang Ganja di Bromo

Dalam keadaan marah, Gabriel mengambil minyak tanah dari sebuah botol air mineral dan menyiramkan cairan tersebut ke tubuh Mbatti sebelum akhirnya menyalakan api.

Pertengkaran mereka terdengar oleh tetangga, yang segera mendatangi lokasi kejadian setelah mendengar teriakan Mbatti.

Warga kemudian berhasil menyelamatkan Mbatti dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah W Z Yohanes Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Memang dikarenakan pertengkaran hebat. Saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan medis karena alami luka bakar 90 persen di seluruh tubuhnya,” jelas Aldinan.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB