Viral, Bawaslu Sebut 23 Ribu Surat Suara di Kuala Lumpur Sudah Tercoblos

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu)
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran pemilihan umum di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Bagja menjelaskan bahwa ada 23 ribu surat suara yang dikirim melalui pos telah tercoblos sebelum waktu pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagja juga menyebut bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan metode pengiriman surat suara melalui pos mencapai 156.367 orang. 

Namun, dari jumlah tersebut terdapat 82 ribu alamat yang tidak jelas untuk pengiriman surat suara

“Kalau kita sampaikan misalnya laporan teman-teman di lapangan. Misalnya pos 156.367 ini DPT-nya. Jadi alamat yang nggak jelas 81.253, itu saja sudah kebayang. Kemudian yang terkirim itu 51.360, yang return dan tercoblos 23.754. Dari situ saja sudah jadi persoalan, oleh sebab itu perlu review ulang terhadap hal ini,” kata Bagja, kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :  Diguyur Hujan Semalaman, Banjir Madiun Rendam 14 Desa

“Ini juga dengan KSK juga demikian, dan sekarang lagi proses untuk me-review terhadap proses pemungutan suara di TPS di Kuala Lumpur. Kita masih tunggu hasil tim yang ada di sana. Karena ini harus kita perbaiki secara menyeluruh untuk Kuala Lumpur. Karena tidak bisa juga hanya sepotong-sepotong,” paparnya.

Maka dari itu, Bawaslu merekomendasikan untuk tidak dilaksanakannya pemungutan suara melalui pos di Kuala Lumpur.

Terlebih lagi, menurut Bagja, beredar video yang menunjukkan pencoblosan terhadap peserta pemilu tertentu. 

“Oleh sebab itu kita telah merekomendasikan untuk kemudian mereview sistem pos untuk Kuala lumpur, kenapa? Karena dimulai dari pendataan yang bermasalah,” katanya.

Bagja menekankan bahwa proses pemilihan umum bukanlah hanya tanggung jawab penyelenggara, melainkan juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, serta pemerintah di Kuala Lumpur.

Baca Juga :  Penambang Pasir Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bengawan Solo

“Kita juga lagi berkoordinasi lagi dengan teman-teman kedubes,” jelasnya.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru