Viral, Bawaslu Sebut 23 Ribu Surat Suara di Kuala Lumpur Sudah Tercoblos

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu)
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran pemilihan umum di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Bagja menjelaskan bahwa ada 23 ribu surat suara yang dikirim melalui pos telah tercoblos sebelum waktu pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagja juga menyebut bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan metode pengiriman surat suara melalui pos mencapai 156.367 orang. 

Namun, dari jumlah tersebut terdapat 82 ribu alamat yang tidak jelas untuk pengiriman surat suara

“Kalau kita sampaikan misalnya laporan teman-teman di lapangan. Misalnya pos 156.367 ini DPT-nya. Jadi alamat yang nggak jelas 81.253, itu saja sudah kebayang. Kemudian yang terkirim itu 51.360, yang return dan tercoblos 23.754. Dari situ saja sudah jadi persoalan, oleh sebab itu perlu review ulang terhadap hal ini,” kata Bagja, kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :  Ini Link Streaming dan Prediksi Susunan Pemain Inter Milan vs Atletico Madrid, Duel Sengit di 16 Besar Liga Champions

“Ini juga dengan KSK juga demikian, dan sekarang lagi proses untuk me-review terhadap proses pemungutan suara di TPS di Kuala Lumpur. Kita masih tunggu hasil tim yang ada di sana. Karena ini harus kita perbaiki secara menyeluruh untuk Kuala Lumpur. Karena tidak bisa juga hanya sepotong-sepotong,” paparnya.

Maka dari itu, Bawaslu merekomendasikan untuk tidak dilaksanakannya pemungutan suara melalui pos di Kuala Lumpur.

Terlebih lagi, menurut Bagja, beredar video yang menunjukkan pencoblosan terhadap peserta pemilu tertentu. 

“Oleh sebab itu kita telah merekomendasikan untuk kemudian mereview sistem pos untuk Kuala lumpur, kenapa? Karena dimulai dari pendataan yang bermasalah,” katanya.

Bagja menekankan bahwa proses pemilihan umum bukanlah hanya tanggung jawab penyelenggara, melainkan juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, serta pemerintah di Kuala Lumpur.

Baca Juga :  Peluang Bisnis Impor Christy Bag dari Malaysia ke Indonesia 2024

“Kita juga lagi berkoordinasi lagi dengan teman-teman kedubes,” jelasnya.

Berita Terkait

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Tuesday, 30 December 2025 - 10:52 WIB

KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Tuesday, 30 December 2025 - 10:48 WIB

KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terbaru

Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Lifestyle

7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Tuesday, 30 Dec 2025 - 16:22 WIB