Dukung Makan Bergizi Gratis, Anggaran Infrastruktur Bakal Dipangkas

- Redaksi

Thursday, 16 January 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, menyampaikan bahwa pemerintah berencana mengalihkan sebagian anggaran infrastruktur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski demikian, ia tidak merinci seberapa besar pemangkasan yang akan dilakukan.

Thomas menjelaskan bahwa meskipun terdapat pengurangan anggaran, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa infrastruktur itu dikurangi dari segi anggaran, itu tidak berarti infrastruktur dinomorduakan, cuma caranya bagaimana, bukan caranya, cuma strateginya adalah bahwa itu akan ke private sector (swasta),” ujar Thomas ditemui di kantor IDN, Rabu (15/1).

Namun, pendanaan proyek-proyek infrastruktur nantinya akan lebih banyak bergantung pada investasi dari pihak swasta.

Baca Juga :  Rumah Sakit di Gaza Hanya Punya Bahan Bakar untuk Tiga Hari, Ribuan Nyawa Terancam

Sementara itu, anggaran negara akan difokuskan untuk mendukung program-program prioritas, termasuk MBG yang tahun ini telah dialokasikan dana sebesar Rp71 triliun.

“Semua hal-hal penting, program-program prioritas tahun ini itu sebenarnya adalah tugas pemerintah. Kalau infrastruktur kita bisa mencari solusi-solusi komersial, bukan bisa, harus,” terangnya.

Ada potensi kebutuhan tambahan anggaran untuk program ini, meski pemerintah belum memberikan konfirmasi resmi terkait hal tersebut.

Dalam APBN 2025, alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur ditetapkan sebesar Rp400 triliun.

Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp423 triliun.

Jika pemangkasan anggaran benar terjadi, jumlahnya kemungkinan akan lebih kecil dari Rp400 triliun yang telah direncanakan untuk tahun ini.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Pendidikan

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar

Kesehatan

Wajib Tahu! Ini Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar dan Aman

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:06 WIB

Apa Itu Redenominasi?

Pendidikan

Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Thursday, 13 Nov 2025 - 16:51 WIB