Viral, Suami di Palembang Dapat Kiriman Video Istri Tanpa Busana

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi video mesum (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang suami bernama Tom Jaka di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan istrinya dan selingkuhannya ke polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suami tersebut merasa curiga istrinya selingkuh setelah sering pergi malam dengan pria lain, dan akhirnya menemukan video sang istri tanpa busana dengan lelaki lain. 

“Saya sudah satu tahun dengan istri saya dan beberapa bulan terakhir saya curigai istri saya selingkuh karena sering keluar malam dengan pria lain dengan lelaki lain,” katanya, Selasa (20/2). 

Suami tersebut mencari tahu siapa pria tersebut dan mengetahui bahwa itu adalah selingkuhan istrinya. 

Ketika suami tersebut mencoba mengirim pesan untuk mengajukan cerai, dia justru menerima video tidak senonoh yang menunjukkan perselingkuhan istrinya. 

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-20 Tiba di Jepang untuk Pemusatan Latihan Menjelang Piala Asia U-20 2025

“Setelah mendapatkan nomor tersebut saya menitipkan pesan kepada istri saya untuk segera mengurus surat cerai. Namun lelaki tersebut malah mengirimkan video tanpa busana itu,” ungkapnya.

Pelaku yang mengirimkan video tersebut adalah selingkuhan sang istri, dan suami tersebut merasa dihina karena terkena sindiran. 

“Yang mengirimkan video ini selingkuhannya sendiri, seolah-olah mengejek saya, jadi saya tidak terima dan saya langsung melaporkan ke polisi,” sambungnya

Akhirnya, suami tersebut memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi dengan tuduhan perzinaan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 4 ayat 1 KUHP.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB