Viral, Suami di Palembang Dapat Kiriman Video Istri Tanpa Busana

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi video mesum (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang suami bernama Tom Jaka di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan istrinya dan selingkuhannya ke polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suami tersebut merasa curiga istrinya selingkuh setelah sering pergi malam dengan pria lain, dan akhirnya menemukan video sang istri tanpa busana dengan lelaki lain. 

“Saya sudah satu tahun dengan istri saya dan beberapa bulan terakhir saya curigai istri saya selingkuh karena sering keluar malam dengan pria lain dengan lelaki lain,” katanya, Selasa (20/2). 

Suami tersebut mencari tahu siapa pria tersebut dan mengetahui bahwa itu adalah selingkuhan istrinya. 

Ketika suami tersebut mencoba mengirim pesan untuk mengajukan cerai, dia justru menerima video tidak senonoh yang menunjukkan perselingkuhan istrinya. 

Baca Juga :  UPDATE Enigma Rocky Rabbit 19-20 September 2024: Klaim 2,5 Juta Koin Sekarang!

“Setelah mendapatkan nomor tersebut saya menitipkan pesan kepada istri saya untuk segera mengurus surat cerai. Namun lelaki tersebut malah mengirimkan video tanpa busana itu,” ungkapnya.

Pelaku yang mengirimkan video tersebut adalah selingkuhan sang istri, dan suami tersebut merasa dihina karena terkena sindiran. 

“Yang mengirimkan video ini selingkuhannya sendiri, seolah-olah mengejek saya, jadi saya tidak terima dan saya langsung melaporkan ke polisi,” sambungnya

Akhirnya, suami tersebut memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi dengan tuduhan perzinaan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 4 ayat 1 KUHP.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB