Warganet Mengkritik Rencana Pajak E-commerce di Instagram Sri Mulyani

- Redaksi

Thursday, 26 June 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani (Dok. Ist)

Sri Mulyani (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Rencana pemerintah untuk memungut pajak kepada pedagang di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak menuai kritik dari warganet.

Akun Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani diserbu komentar dari ratusan pengguna yang tidak setuju dengan rencana tersebut.

Banyak dari mereka yang menilai bahwa rencana ini akan semakin memberatkan pedagang online yang sudah terkena berbagai potongan oleh platform e-commerce.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warganet berharap pemerintah mempertimbangkan dampak dari kebijakan ini terhadap para pelaku usaha kecil dan menengah yang berjualan online.

“Nggak kasihan sama orang yang jualan di e-commerce, Bu? Kena pajak lagi, dapat baru seberapa,” kata akun @*han*y*8y. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar

Baca Juga :  Jelang Tradisi Suro, Polres Blitar Gencar Tindak Pelanggar Lalu Lintas

“Potongan di e-commerce sudah 13,5% itu diambil dari omzetnya, bukan keuntungannya. UMKM-UMKM kecil yang jualan di e-commerce sudah membantu membuka lapangan pekerjaan loh meskipun gajinya nggak sampai UMR. Kasihan kalau harus pada tutup tokonya kalau ketinggian potongannya jika harus ketambahan pajak. Tolong jangan ngerampok banyak-banyak UMKM kecil,” tulis akun @*he*il.

Kritik dan komentar terus mengalir di akun Sri Mulyani, menunjukkan reaksi keras dari masyarakat terkait rencana pajak ini.

Berita Terkait

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Berita Terbaru

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia

Teknologi

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

Friday, 27 Mar 2026 - 12:00 WIB