Categories: Berita

3 Pasutri di Gresik Diringkus Polisi Usai Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Konferensi pers kasus narkoba di Gresik (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Gresik berhasil menangkap 3 pasangan suami istri yang terlibat dalam peredaran narkoba. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasutri tersebut dituduh menjadi pengedar dan pemakai sabu-sabu. Ketiga pasangan suami istri itu bernama Ainur Rofiq dan Afanin Nabila, Abdul Hakim dan Aprilia Agita, serta Aynoer dan Zahrotul Azizah.

Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda-beda ketika sedang nimbang sabu. Selama ini mereka tinggal di tempat kos di Jalan Usman Sadar dan Jalan KH Kholil Kecamatan Gresik Kota.

“Ketiga pasutri itu ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka datang ke Gresik untuk mengedarkan sabu. Selama ini tinggal tinggal di tempat kos kawasan Jalan Usman Sadar dan Jalan KH Kholil Kecamatan Gresik Kota untuk mengedarkan narkoba,” ujar Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto, Sabtu (16/3).

Tim polisi berhasil menemukan 9 poket sabu siap edar di kamar kos milik Aynoer dan Zahrotul Azizah yang tersimpan dalam satu botol plastik kecil. 

Petugas juga menyita timbangan elektrik dan 5 buah handphone. Para pelaku selalu menyasar para pekerja, pegawai pabrik hingga pelajar. Untuk 10 Gram sabu-sabu mereka mendapat keuntungan sebesar Rp 3 juta.

Para pengedar mendapatkan pasokan dari jaringan narkoba Madura dan menjual paket hemat seharga Rp 400 ribu dengan berat berkisar 0,2 gram tiap poketnya. 

“Mendapat pasokan dari jaringan narkoba Madura. Lalu menjajakan paket hemat seharga Rp 400 ribu dengan berat berkisar 0,2 gram tiap poketnya,” jelasnya

Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap ditunjukkan oleh mereka. 

Untuk itu, polisi menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Khususnya berkaitan dengan potensi penyalahgunaan narkoba. Ini juga menindak lanjuti adanya pemberitaan mengenai maraknya peredaran narkoba di beberapa pejabat kota Gresik,” tandas Joko

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

13 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

16 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

18 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

18 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

18 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

18 hours ago